JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DENGAN TANDA KESAKSIAN OLEH KEPALA DESA ATAU KEPALA ADAT DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN SERUYAN

HIKMAH, YAYUK NUR (2021) JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DENGAN TANDA KESAKSIAN OLEH KEPALA DESA ATAU KEPALA ADAT DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN SERUYAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
21301900069_fulltextpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tanah memiliki hubungan dan arti sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanah merupakan benda tidak bergerak atau benda tetap yang kepemilikannya diatur oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Baik mengenai peralihan hak atas tanah haruslah menggunakan bukti peralihan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. pendaftaran tanah dapat dilakukan dengan syarat Akta Jual Beli yang di buat oleh PPAT, mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki pembuktian yang kuat terhadap kepemilkan suatu tanah. Penelitian tentang Jual Beli Tanah Di Bawah Tangan Dengan Tanda Kesaksian Oleh Kepala Desa Atau Kepala Adat Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Seruyan. Maka penelitian ini ingin menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang permasalahan yang akan diteliti antara lain: Permasalahan dalam penelitian ini tentang jual beli tanah di bawah tangan dengan tanda kesaksian kepala desa atau kepala adat sering dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Seruyan, proses pelaksanaan jual beli tanah di hadapan Kepala Desa atau Kepala Adat di Kabupaten Seruyan, solusi agar pendaftaran tanah dapat dilakukan mengingat bukti peralihan hak atas tanah dilakukan dibawah tangan dengan tanda kesaksian oleh kepala desa atau kepala adat. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian secara deskriptif, bertujuan untuk menggambarkan suatu permasalahan di daerah tertentu atau saat tertentu. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terbagi menjadii hukum primer, hukum sekunder dan hukum tersier. Hasil penelitian yang sudah terkumpul kemudian dianalisa secara kualitatif. Rumusan masalah dianalisis menggunakan teori kepastian hukum, teori kegunaan atau kemanfaatan hukum, dan teori keadilan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, Jual beli tanah di bawah tangan masih sering dilakukan karena masyarakat belum sadar adanya hukum jual beli tanah dan pentingnya bukti peralihan hak atas tanah. Proses pelaksanaan jual beli tanah di hadapan Kepala Desa atau Kepala Adat di Kabupaten Seruyan adalah para pihak datang ke kantor kepala desa dan meminta dibuatkan surat peralihan jual beli atau bukti peralihan hak atas tanah kepada kepala desa serta membawa syarat yang telah ditentukan oleh Kepala Desa. Solusi agar pendaftaran tanah dapat dilakukan yaitu harus dilakukanya lagi proses jual beli tanah di hadapan PPAT. Kata Kunci: pendaftaran, tanah, peralihan, jual beli.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2022 01:22
Last Modified: 01 Aug 2022 01:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25007

Actions (login required)

View Item View Item