Madaninabawi, Muhammad (2021) AKIBAT HUKUM PERSEROAN TERBATAS YANG DIDIRIKAN OLEH PASANGAN KAWIN TANPA PERJANJIAN KAWIN TERHADAP PENANDATANGANAN LEASE AGREEMENT DI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
21301900042_fulltextpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
Abstract
Syarat dari pendirian Perseroan terbatas adalah diririkan minimal 2 orang atau lebih. Pasangan suami istri dianggap sebagai 1 (satu) subyek hukum dalam artian kepemilikan harta benda selama perkawinan.Permasalahan akan timbul ketika suatu Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan oleh pasangan suami istri tanpa adanya perjanjian kawin mengajukan pembiayaan dan melakukan penandatanganan Lease Agreement dengan perusahaan pembiayaan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1).Pengaturan pendirian Perseroan Terbatas oleh pasangan kawin tanpa perjanjian kawin terhadap penandatanganan lease agreement di perusahaan pembiayaan. 2). Akibat hukum terhadap Perseroan Terbatas yang didirikan oleh pasangan kawin tanpa perjanjian kawin terhadap penandatanganan lease agreement di perusahaan pembiayaan Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum positif. Data dalam penulisan ini menggunakan data sekunder, yaitu bersumber dari bahan pustaka yang mencakup buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan, dan lainnya. Analisis data menggunakan analisis kualitatatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah : 1) Pengaturan pendirian Perseroan Terbatas oleh pasangan kawin tanpa perjanjian kawin terhadap penandatanganan lease agreement di perusahaan pembiayaan yaitu pada dasarnya belum ada peraturan perundang-undangan yang jelas mengenai pendirian Perseroan Terbatas (PT) oleh pasangan kawin tanpa perjanjian kawin, dalam prakteknya dimungkinkan Notaris tetap melayani dengan alasan bahwa PT adalah perjanjian dua orang atau lebih dan suami istri sebagai subjek hukum mempunyai hak dan kewajiban menurut hukum. Bahkan dalam pendirian PT, Kementrian Hukum dan HAM RI – SABH tidak pernah mempersoalkan suami istri atau bukan, ke badan hukum PT tersebut tetap disahkan. Perjanjian Sewa Guna Usaha (lease agreement) yang dibuat pada umumnya sudah dalam bentuk standar yang dibuat oleh pihak lessor, sedangkan lessee hanya menyetujuinya saja. Perjanjian yang dibuat tersebut mengikat pihak-pihak yang membuatnya. 2) Akibat hukum terhadap Perseroan Terbatas yang didirikan oleh pasangan kawin tanpa perjanjian kawin terhadap penandatanganan lease agreement di perusahaan pembiayaan yaitu perjanjian tersebut sah jika memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian, akan tetapi apabila terjadi kebangkrutan atau wanprestasi dalam lease agreement, maka tanggungjawab terhadap hutang atau kerugian-kerugian terhadap perusahaan pembiayaan itu tidak hanya ditanggung oleh harta kekayaan yang tersedia dalam PT tersebut, jika harta dalam PT tidak mencukupi untuk membayar hutangnya, maka suami istri sekaligus sebagai pendiri dan pemegang saham akan ikut menanggung dan menggunakan harta bersama Kata Kunci: Lease Agreement, Perusahaan Pembiayaan, Perseroan Terbatas
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 01 Aug 2022 02:03 |
Last Modified: | 01 Aug 2022 02:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25002 |
Actions (login required)
View Item |