IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PERUSAHAAN UMUM DAERAH BPR BANK BREBES

Agustina, Dadan Hardiana (2021) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PERUSAHAAN UMUM DAERAH BPR BANK BREBES. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
21301800028_fulltextpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)

Abstract

Fungsi dan kegunaan dari SKMHT adalah sebagai alat untuk mengatasi apabila pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir dihadapan PPAT dan surat kuasa tersebut harus diberikan langsung oleh pemberi Hak Tanggungan. SKMHT yang tidak diikuti Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) akan menimbulkan akibat hukum terhadap perjanjian kredit dikemudian hari. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) pelaksanaan perjanjian kredit yang menggunakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan sebagai jaminan di Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Brebes. 2) Implikasi yuridis terhadap Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang dijadikan sebagai jaminan di dalam perjanjian kredit di Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Brebes Metode pendekatan yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosilogis. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Jenis data menggunakan data primer dan sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan : 1). Pelaksanaan perjanjian kredit yang menggunakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan sebagai jaminan di Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Brebes hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan dan pemberi hak tanggungan tidak dapat hadir dihadapan Notaris/ PPAT. Surat kuasa tersebut harus diberikan langsung oleh pemberi Hak Tanggungan dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 2) Implikasi yuridis terhadap Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang dijadikan sebagai jaminan di dalam perjanjian kredit di Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Brebes yaitu berkaitan dengan jaminan SKMHT yang tidak dapat ditarik kembali atau tidak dapat berakhir oleh sebab apapun, kecuali karena kuasa tersebut telah dilaksanakan atau karena habis jangka waktunya. SKMHT mengenai Hak Tanggungan yang sudah terdaftar wajib diikuti dengan pembuatan APHT selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sesudah diberikan. Jika tanahnya belum terdaftar, atau sudah bersertifikat tetapi belum didaftar atas nama pemberi Hak Tanggungan sebagai pemegang hak baru, maka batas waktu pembuatan APHT nya 3 bulan sesudah diberikan. SKMHT yang tidak diikuti dengan pembuatan APHT dalam waktu yang ditentukan tersebut, batal demi hukum. Selain itu SKMHT tersebut hanya merupakan lembaga kuasa dan bukan sebagai lembaga jaminan dalam pelunasan suatu kredit. Berarti SKMHT tidak memberikan kedudukan apapun kepada pihak bank sebagai kreditur. Kata Kunci : Implikasi Yuridis, Jaminan, SKMHT

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 02 Aug 2022 01:29
Last Modified: 02 Aug 2022 01:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24989

Actions (login required)

View Item View Item