PELAKSANAAN SISTEM RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN

Obyadhillah, Vikha Anief (2021) PELAKSANAAN SISTEM RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301900198_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)

Abstract

Restorative Justice adalah suatu respon terhadap tindak pidana yang menitikberatkan pada pemulihan korban yang menderita kerugian, memberikan pengertian kepada pelaku untuk bertanggung jawab atas tindak pidana yang mereka lakukan, dan membangun masyarakat yang damai. Penyelesaian hukum berdasarkan restorative justice dalam pidana perusakan barang pada dasarnya merupakan penyelesaian yang lebih efektiv dan efesien, namun demikian tidak seluruhnya masyarakat berkenan menjalankan upaya hukum ini. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis lebih dalam terkait kedudukan restorative justice dalam penegakan hukum pada tindak pidana perusakan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum deskriptif analitis dimana pengumpulan data dilakukan dengan wawancara yang didukung kajian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem restorative justice dalam tindak pidana perusakan. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan sistem restorative justice dalam tindak pidana perusakan. Untuk mengetahui dan menganalisis solusi dalam mengatasi persoalan sistem restorative justice dalam tindak pidana perusakan. Teori yang digunakan ialah teori hukum berjenjang Hans Nawiasky dan teori bekerjanya hukum Chambliss dan Seidman. Adapun hasil dari analisis pada penulisan ini menemukan fakta bahwa penyelesaian kasus berdasarkan restorative justice yang dilakukan melalui upaya hukum di luar pengadilan pada dasarnya memiliki keuntungan. Keunggulan utama suatu penyelesaian perkara termasuk perkara pidana diluar pengadilan dengan alternative dispute resolution (ADR) adalah keputusan yang dibangun oleh para pihak sendiri (win win solution) lebih mencerminkan rasa keadilan. Namun demikian hal ini belumlah efektiv dalam penyelesaian tindak pidana perusakan. Hal ini ditunjukkan dengan data di atas yang masih minimnya pelaksanaan alternative dispute resolution dalam penyelesaian tindak pidana perusakan di masyarakat. Kata Kunci: Pelaksanan, Perusakan, Restorative Justice

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jul 2022 01:42
Last Modified: 27 Jul 2022 01:42
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24982

Actions (login required)

View Item View Item