ANALISIS HUKUM TERHADAP KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENGADILI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA UMUM PASCA DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TNI (STUDI KASUS DI PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG)

Sarjono, Sarjono (2021) ANALISIS HUKUM TERHADAP KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENGADILI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA UMUM PASCA DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TNI (STUDI KASUS DI PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301900182_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)

Abstract

Kebijakan penundukan Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum kepada kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sampai saat ini belum dapat diberlakukan karena norma hukum pidana materiel yang saat ini berlaku bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum masih diatur dalam KUHPM, sehingga Peradilan Militer yang melaksanakan hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Th. 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga menjadikan persoalan yang harus dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1) Mengapa anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak diadili melalui Peradilan Sipil (umum), (2) Bagaimana kewenangan Peradilan Militer dalam mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum pasca berlakunya Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan (3) Bagaimana upaya/solusi penegakkan hukum dalam mengadili Prajurit TNI pasca berlakunya Undang Undang TNI. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum khususnya peraturan perundang undangan atau hukum tertulis dengan peraturan positif sebagai batu ujinya yang ada kaitannya dengan judul penelitian. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer, yang dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Analisis data secara kualitatif empiris dan permasalahan dianalisis dengan teori kewenangan dan penegakan hukum, teori system peradilan pidana dan teori keadilan dalam islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : (1) Anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak diadili melalui Peradilan Sipil (umum) karena belum adanya perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. (2) Pasca diberlakukannya Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Peradilan Militer masih berwenang mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum, kondisi ini dikuatkan oleh Pasal 74 Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yaitu selama Undang Undang Peradilan Militer yang baru belum dibentuk maka tetap tunduk pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, (3) Upaya/Solusi penegakkan hukum dalam mengadili prajurit TNI pasca berlakunya Undang Undang TNI tetap berpedoman pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Kata Kunci : Tindak pidana, Undang Undang TNI, Peradilan Militer.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 26 Jul 2022 01:24
Last Modified: 26 Jul 2022 01:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24977

Actions (login required)

View Item View Item