EFEKTIVITAS REGULASI BATAS USIA NIKAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi di Pengadilan Agama Jepara)

Chamidah, Chamidah (2021) EFEKTIVITAS REGULASI BATAS USIA NIKAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi di Pengadilan Agama Jepara). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301900119_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (67kB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang efektivitas regulasi batas usia nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Jepara. Pada bulan November 2019, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 mengalami revisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang membahas mengenai batas usia perkawinan, awalnya 16 tahun untuk perempuan diubah menjadi 19 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas regulasi batas usia nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan landasan hakim Pengadilan Agama Jepara dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis akan membahas tentang penelitian dengan menggunakan undang-undang yang berkaitan dengan regulasi batas usia nikah dan dispensasi kawin, yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam, dan lain-lain. Pendekatan sosiologis, pendekatan ini digunakan untuk mengetahui dan menganalisis perilaku masyarakat dan hakim terhadap perkara permohonan dispensasi kawin. Teori yang digunakan untuk menganalisis dan membahas permasalahan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori efektivitas hukum dan teori tujuan Hukum Islam (maqashid al-syari'ah). Dari hasil penelitian menyimpulkan bahwa regulasi batas usia minimal bagi perempuan untuk melakukan pernikahan dinaikkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tidak efektif terhadap masyarakat Kabupaten Jepara, kenaikan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jepara mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Landasan hakim Pengadilan Agama Jepara dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 adalah Al-Qur’an, Hadits, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019, serta hakim juga menggunakan kaidah fiqhiyah “Menolak mafsadat harus didahulukan daripada menarik manfaat.” Kata Kunci: Efektivitas, Regulasi Batas Usia Nikah, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jul 2022 01:37
Last Modified: 27 Jul 2022 01:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24948

Actions (login required)

View Item View Item