PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI

Kholis, Ahmad Nur (2021) PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB)
[img] Text
20301900099_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan salah satu hak yang diberikan kepada setiap Narapidana yang sedang menjalani pidana penjara di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Secara garis besar, untuk mendapatkan haknya tersebut, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan syarat substantif antara lain telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik sekurang-kurangmya 9 (sembilan) bulan terakhir sejak sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat dan 6 (enam) bulan terakhir sejak sebelum mendapatkan cuti bersyarat, serta mendapatkan predikat baik selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Namun sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Besyarat, terdapat pengetatan pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, serta kendala-kendala yang dihadapai dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang diperoleh dengan metode wawancara, observasi dan kepustakaan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif menggunakan teori penegakan/bekerjanya hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan usulan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dilaksanakan sesuai dengan aturan. Dalam pelaksanaannya tidak semua narapidana tindak pidana korupsi dapat memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat dikarenakan syarat-syaratnya tidak terpenuhi. Kendati demikian ditemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, diantaranya narapidana tidak mampu membayar denda dan/atau uang pengganti, pelaksanaan asimilasi kerja sosial yang harus melibatkan pihak ketiga dan adanya keterangan sebagai justice collaborator dari aparat penegak hukum lain. Untuk mengatasi kendala tersebut bisa ditempuh dengan jalan koordinasi dan pengusulan cuti menjelang bebas. Kata Kunci: Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Narapidana, Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 26 Jul 2022 01:21
Last Modified: 26 Jul 2022 01:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24938

Actions (login required)

View Item View Item