PENERAPAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH

Pangestuti, Ega Rizky (2021) PENERAPAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
20301900036_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ketentuan mengenai tindak pidana pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 207 KUHP. Meski keduanya sama-sama berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik, namun terdapat perbedaan mengenai penerapan terhadap kedua pasa tersebut. Adapun tujuan penelitian dari tesis ini adalah: untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditinjau dari konsepsi kepastian hokum dan Penegakan hukum Pasal 27 ayat (3) UU ITE di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian dalam artikel ini bersifat deskriptif analisis. Data primer berupa hasil wawancara berbasis purposive sampling beserta data sekunder meliputi data bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dikaji dan dianalisis mendalam sedemikian rupa sehingga permasalahan penerapan pasal 27 ayat (3) ini menjadi jelas dalam perspektif teori sistem penegakan hukum pidana substantif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa: Pertama, penerapan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dalam konsepsi kepastian hukum ialah diterapkan terhadap setiap orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi rumusan dalam pasal tersebut. Upaya untuk menerapkan pasal tersebut ialah apabila terdapat setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, maka dikenai sanksi pidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 45 ayat (3). Kedua, penegakan hukum terhadap pasal 27 ayat (3) UU ITE didasarkan pada pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, penunututan, dan putusan pengadilan terhadap setiap orang yang melakukan suatu perbuatan yang memenuhi rumusan unsur dalam Pasal tersebut. Kata kunci : Pasal 27 ayat (3), UU ITE , Pencemaran Nama Baik

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2022 01:28
Last Modified: 25 Jul 2022 01:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24912

Actions (login required)

View Item View Item