PENERAPAN DIVERSI DI PENGADILAN UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Risdiyanto, Didik (2021) PENERAPAN DIVERSI DI PENGADILAN UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301700017_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (64kB)

Abstract

Latar belakang yang mendasari penulisan ini yaitu penerapan diversi di pengadilan berdasarkan Perma No.4 Tahun 2014 untuk mewujudkan perlindungan anak pelaku tindak pidana narkotika. Secara konkrit masalah yang diangkat dalam penulisan ini yaitu bagaimana pengaturan diversi di pengadilan berdasarkan Perma No.4 Tahun 2014 untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagai pelaku dan bagaimana penerapan Perma No.4 Tahun 2014 untuk memberikan perlindungan hukum anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika serta apa saja kendala dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif menggunakan metode pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hokum yang digunakan adalah bahan hokum primer dan sekunder. Pengambilan bahan hokum tersebut dilakukan dengan studi kepustakaan. Dalam menganalisa data digunakan teori perlindungan hokum dan teori keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perma Nomor 4 Tahun 2014 mengatur Diversi terhadap anak yang dakwaannya dalam bentuk subsideritas, alternatif, kumulatif, maupun kombinasi (gabungan).yang mana salah satunya diancam dibawah 7 (tujuh) tahun penjara. Dalam pelaksanaannya penegak hukum khususnya penyidik dan penuntut umum tidak mengupayakan Diversi menggunakan Perma Nomor 4 Tahun 2014 sebagai pedoman dalam menyelesaikan perkara tindak pidana narkotika anak karena peraturan tersebut hanya berlaku di linkungan pengadilan. Selain itu diantara hakim sendiri terjadi perbedaan pendapat sehingga sebagian hakim menggunakan Perma Nomor 4 Tahun 2014 sebagai pedoman pelaksanaan diversi di pengadilan untuk mewujudkan perlindungan anak pelaku tindak pidana narkotika tetapi sebaliknya masih ada juga yang tidak menggunakannya. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui penulisan ini bahwa diversi di pengadilan berdasarkan Perma Nomor 4 Tahun 2014 belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum terhadap anak khususnya pelaku tindak pidana narkotika sehingga Perma tersebut perlu pengaturan lebih lanjut menyesuaikan dengan ketentuan diatasnya sehingga tidak bertolak belakang. Beranjak dari hal tersebut, maka perlu adanya konsolidasi dengan penegak hukum yang lain sehingga tidak membuat ketidakpastian hukum dan merusak hakekat dari sistem peradilan pidana anak. Kata Kunci: Perma, Tindak Pidana, Diversi, Perlindungan Anak, dan Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jul 2022 01:29
Last Modified: 20 Jul 2022 01:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24833

Actions (login required)

View Item View Item