KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN DAN HAK WARIS ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA BARAT

Sofiati, Sofny (2021) KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN DAN HAK WARIS ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA BARAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB)
[img] Text
30301800357_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Hukum Islam dan Hukum Perdata Barat yang berlaku di Indonesia dalam memandang status anak angkat dan implikasinya terhadap perkara kewarisan ini menjadi hal yang menarik untuk diteliti. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pengangkatan anak dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata Barat, perbandingan kedudukan anak angkat dalam pembagian hak waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kendala yang dialami dalam pembagian hak waris anak angkat di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengangkatan anak dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata Barat. Menurut KHI, yang dimaksud anak angkat adalah anak yang dalam hal pemeliharaan untuk hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan (Pasal 171 huruf h Kompilasi Hukum Islam). Dalam hukum perdata barat atau hukum nasional dikatakan bahwa proses pengangkatan anak melalui proses dalam pengadilan negeri untuk mendapatkan legalitas hukum dan hak anak angkat dari menyiapkan berkas mengenai kelayakan orang tua asuh kemudian uji kelayakan yang dilakukan oleh pengadilan negeri. Perbandingan kedudukan anak angkat dalam pembagian hak waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam Hukum Islam anak angkat tidak dapat mewaris karena bukan satu kerabat atau keturunan dari orang tua angkatnya, dan bukan pula lahir dari perkawinan yang sah dari orang tua angkatnya. Dalam Hukum Nasional atau Perdata Barat anak angkat dapat mewaris dari orang tua kandungnya. Kendala yang dialami dalam pembagian hak waris anak angkat di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri adalah memberikan keterangan yang mengada-ngada tetapi tidak memiliki bukti pernah tinggal atau hidup bersama. Tidak ada bukti-bukti surat yang menyatakan bahwa ia anak angkatnya, tidak ada saksi yang menguatkan bahwa ia anak angkatnya yang menjadi kesulitan. Kata Kunci: Kedudukan, Waris, Anak Angkat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jul 2022 01:18
Last Modified: 20 Jul 2022 01:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24814

Actions (login required)

View Item View Item