TINJAUAN YURIDIS TENTANG PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN KARENA TERJADINYA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN TERUS MENERUS YANG DISEBABKAN PERSELINGKUHAN(Studi Kasus Putusan Nomor 1090/Pdt.G./2021/PA.Dmk)

Mayasari, Nur (2021) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN KARENA TERJADINYA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN TERUS MENERUS YANG DISEBABKAN PERSELINGKUHAN(Studi Kasus Putusan Nomor 1090/Pdt.G./2021/PA.Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800465_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (474kB)

Abstract

Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian. Perceraian adalah putusnya hubungan perkawinan antara suami isteri seperti dalam perkara mengenai gugat cerai yang terjadi di Pengadilan Agama Demak dengan Putusan Nomor 1090/Pdt.G/2021/PA.Dmk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada Putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1090/Pdt.G/2021/PA.Dmk dan faktor penyebab terjadinya perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakim dalam menentukan pembuktian dan menentukan putusan perkara perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang disebabkan perselingkuhan serta akibat hukumnya. Penyelesaian masalah tersebut, menggunakan metode yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data Primer berupa penelitian mengikat dari data yang diperoleh langsung dari sumbernya dalam hal ini adalah mengadakan wawancara secara langsung meneliti ke Pengadila Agama Demak untuk meneliti data yang diperoleh dengan narasumber yang diteliti sehingga memperoleh data yang diperlukan yaitu wawancara dengan Hakim/Panitera. Dan data Sekunder berupa data yang diperoleh dengan bahan baku hukum sekunder atau bahan baku hukum tersier. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Demak diputus dengan pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada Putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1090/Pdt.G/PA.Dmk hanya mendasarkan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Komplikasi Hukum Islam. Menurut Peneliti pertimbangan hukum hakim tidak lengkap, sebaiknya menambahkan Pasal 19 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (a) Komplikasi HUkum Islam serta pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kata Kunci : Perselisihan, Pertengkaran, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jul 2022 04:04
Last Modified: 19 Jul 2022 04:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24781

Actions (login required)

View Item View Item