PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA BANK RAKYAT INDONESIA ( BRI ) CABANG PATTIMURA SEMARANG (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia Cabang Pattimura Semarang)

Zhan, Salsabila Nazib (2021) PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA BANK RAKYAT INDONESIA ( BRI ) CABANG PATTIMURA SEMARANG (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia Cabang Pattimura Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text
30301800344_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Saat ini penyedia jasa yang memberikan pinjaman uang semakin berkembang di lingkungan masyarakat. Sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman uang yaitu Bank. Dalam memberikan pinjaman uang tentunya terdapat barang yang dijaminkan seperti yang dilakukan pada BRI Cabang Pattimura Semarang yaitu salah satunya BPKB Mobil. Namun dengan berkembangnya jasa penyedia pinjaman uang saat ini, dalam praktiknya menimbulkan banyak permasalahan saat berlangsungnya perjanjian pinjam meminjam uang pada BRI Cabang Pattimura Semarang. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik meneliti lebih jauh dengan mengangkat permasalahan menjadi sebuah judul ”Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan Fidusia Pada Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Cabang Pattimura Semarang (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia Cabang Pattimura Semarang). Dari perumusan masalah yang memberikan tujuan penulisan sebagai berikut, pertama untuk mengetahui pelaksanaan pinjam meminjam uang dengan jaminan fidusia pada BRI Cabang Pattimura Semarang. Kedua untuk mengetahui permasalahan dan solusi yang timbul dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan dalam penelitian oleh penulis adalah dengan metode yuridis sosiologi, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Penelitian ini dilakukan dengan mempertimbangkan tinjauan terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dengan sumber datanya berasal dari data primer, data sekunder, dan data tersier. Serta analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dari dokumen-dokumen, buku-buku kepustakaan, jurisprudensi dan literature lainnya yang dihubungkan dengan data-data yang diperoleh penulis dari studi lapangan yang berupa hasil wawancara dengan responden atau narasumber yang bersangkutan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Pelaksanaan pinjam meminjam uang dengan jaminan fidusia adalah melalui tahap-tahap yang telah ditetapkan pada setiap Bank, guna menghindari resiko-resiko yang akan terjadi apabila pinjaman tersebut diberikan kepada nasabah. Tahap pemberian pinjaman meliputi : mencari informasi, pengajuan permohonan pinjaman, bi checkhing dan appraisal, proses analisa Bank, melengkapi persyaratan, akad pinjaman, pencairan dana pinjaman. (2) Permasalahan dan solusi dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan Jaminan Fidusia adalah debitur melakukan wanprestasi artinya debitur tidak melaksanakan prestasi sama sekali. Salah satu solusi dalam permasalahan tersebut adalah dengan melakukan rescheduling atau penjadwalan kembali perjanjian dengan perubahan syarat-syarat yang menyangkut jadwal angsuran pembayaran serta jangka waktu pinjaman yang diberikan agar sesuai dengan kemampuan dari debitur tanpa mengabaikan hak Bank sendiri. Kata Kunci : Perjanjian, Pinjam meminjam, Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jul 2022 02:56
Last Modified: 19 Jul 2022 02:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24725

Actions (login required)

View Item View Item