PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN TERHADAP PENGHUNI KOS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG (Studi Kasus Perkara Nomor: 499/Pid.B/PN.Smg)

Nurcahyono, Dwi (2021) PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN TERHADAP PENGHUNI KOS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG (Studi Kasus Perkara Nomor: 499/Pid.B/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800138_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)

Abstract

Tidak sedikit orang atau kelompok merencanakan untuk melakukan suatu pengeroyokan terhadap orang lain disebabkan beberapa faktor seprti dendam, pencemaran nama baik, perasaan dikhianati atau dirugikan, merasa harga dirinya dan martabatnya dilecehkan, dan motif-motif lainya, selain itu tidak sedikit orang juga terlibat dalam peselisihan salah paham, perkelahian, atau pertengkaran yang mendorong dirinya melakukan pengeroyokan secara tidak sengaja. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemeriksaan perkara tindak pidana pengeroyokan penghuni kos di Pengadilan Negeri Semarang dan mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan tindak pidana tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data berupa data sekunder, pengumpulan data dengan studi pustaka dan analisa data secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian implementasi Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP terhadap Pelaku tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka jauh berbeda dengan ancaman pidana yang terdapat dalam Pasal tersebut. Pidana yang dijatuhkan hakim ternyata lebih ringan yaitu 10 bulan hingga 12 bulan masa tahanan dibanding dengan ancaman pidana selama 7 (tujuh) tahun penjara. Ini dikarenakan terdakwa dengan korban telah menyatakan perdamaian dimana terdakwa telah meminta maaf. Selain itu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku didasari pada unsur obyektif dan unsur subyektif. Unsur obyektif didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No.2 Tahun 1986 jo. Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sedangkan unsur subyektif didasarkan pada keyakinan (diri pribadi) hakim tersebut yang menangani, mengadili dan memutus suatu perkara terhadap diri terdakwa. Kata kunci : Pengeroyokan, Penghuni Kos, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jul 2022 01:43
Last Modified: 19 Jul 2022 01:43
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24584

Actions (login required)

View Item View Item