PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI PRODUK ENDORSEMENT INFLUENCER/SELEBGRAM MELALUI MEDIA INSTAGRAM

Halim, Ariq Rahman (2021) PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI PRODUK ENDORSEMENT INFLUENCER/SELEBGRAM MELALUI MEDIA INSTAGRAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800068_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)

Abstract

Perlindungan konsumen adalah segala upaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun dalam realitas perlindungan konsumen saat ini dengan adanya bisnis online dan pengiklanan melalui influencer/selebgram berpotensi merugikan konsumen karena pelaku usaha kerap mengabaikan larangan pelaku usaha dalam kegiatan periklanan yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 sehingga konsumen menjadikorban tipu muslihat dari kegiatan periklanan tersebut. Padahal salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/atau jasa tersebut. Oleh karena itu peneliti mengakar permasalahan perlindungan konsumen atas hak informasi produk endorsementinfluencer/selebgram melalui instagram.Tujuan dalam penelitian ini ialah agar masyarakat lebih mengetahui pola hubungan hukum antara para pihak yakni pelaku usaha, pihak konsumen dan influencer yang mengiklankan produk serta mengetahui bagaimana perlindungan konsumen terhadap produk berbahaya yang dipromosikan selebgram melalui endorsement di instagram. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif, yaitu mengkaji norma-norma hukum yang terkait dengan hukum perlindungan konsumen dalam periklanan melalui endorsement oleh influencer/selebgram. Spesifikasi penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis. Adapun metode analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dari peraturan perundang-undangan dan KUHPerdata serta data sekunder dari studi kepustakaan yaitu literatur dan refrensi terkait perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa aktifitas yang dilakukan antara pelaku usaha, selebgram, serta konsumen menimbulkan adanya hubungan hukum Perjanjian Kerja sebagaimana yang diatur pada 1601a KUHPerdata. Pelaku usaha dan konsumen mempunyai hubungan hukum, yaitu perjanjian jual beli yang diatur pada Pasal 1457 KUHPerdata. Selebgram dan konsumen tidak memiliki hubungan hukum karena apapun, kecuali selebgram dikenal oleh kalangan konsumen dan diidiolakan, sehingga konsumen akan tertarik menggunakan produk apapun yang digunakan oleh selebgram, termasuk kosmetik dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online pada dasarnya telah cukup memadai baik dari tinjauan hukum normatif maupun empiris untuk memberikan jaminan terhadap para konsumen agar hak-hak nya tidak dilanggar oleh pihak pelaku usaha. Apabila ada konsumen yang menderita kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha, aturan hukum telah memberikan jalan bagi konsumen untuk memperjuangkan hak nya yang dilanggar baik secara perdata maupun pidana. Namun dalam hal ini mengharuskan kesadaran dari setiap konsumen untuk secara aktif mempertahankan hak-haknya agar hal tersebut tidak dilanggar oleh pelaku usaha yang melakukan kecurangan saat menjual produknya melalui media online. Kata-Kata Kunci: Pelindungan Konsumen, Endorsement Influencer/Selebgram, Media Instagram.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 13 Jul 2022 06:13
Last Modified: 13 Jul 2022 06:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24539

Actions (login required)

View Item View Item