KEKUATAN MENGIKATNYA PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Semarang)

Prabowo, Ardita Bayu Krisna Mukti (2021) KEKUATAN MENGIKATNYA PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800067_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Kekuatan Mengikatnya Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Semarang), penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan prosedur pembuatan akta di bawah tangan serta untuk mengetahui kekuatan akta di bawah tangan sebagai alat bukti di pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses dan Prosedur pembuatan Akta di Bawah Tangan yaitu prosesnya dibuat sendiri oleh yang bersangkutan, ditandatangani oleh para pihak yang membuatnya, mengenai keterangan yang tercantum dalam akta di bawah tangan berisi persetujuan tentang perbuatan hukum (rechts handeling) atau hubungan hukum (rechts betterkking) sedangkan prosedurnya harus sesuai dengan ketentuan Hukum Perdata, sesuai dengan pasal pasal yang berlaku seperti pasal 1320, 1321, 1329 sampai dengan1337 KUH Perdata sedangkan kekuatan Akta di Bawah Tangan sebagai alat bukti di Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata yaitu alat bukti surat berupa akta di bawah tangan yang mempunyai nilai pembuktian yang sempurna dan dinyatakan sah karena dalam akta dibawah tangan yang berbentuk kuitansi tersebut juga terdapat materai serta tanda tangan oleh pihak terkait, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 1875 KUH Perdata yang berbunyi “Suatu tulisan di bawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya atau secara hukum dianggap telah dibenarkan olehnya, menimbulkan bukti lengkap seperti suatu akta otentik bagi orang-orang yang menandatanganinya, ahli warisnya serta orang-orang yang mendapat hak dari mereka ketentuan Pasal 1871 berlaku terhadap tulisan itu”.. Kata Kunci : Akta di Bawah Tangan, Pembuktian, Pemeriksaan, Perdata

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 13 Jul 2022 04:26
Last Modified: 13 Jul 2022 04:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24515

Actions (login required)

View Item View Item