Handika, Bayu Sastra (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI KABUPATEN DEMAK. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
30301609519_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (734kB) |
Abstract
Rentannya permasalahan yang dihadapi konsumen atas pemilikan rumah tinggal dan rumah toko, dari developer, sehingga hubungan hukum jual beli seringkali menjadi tidak harmonis, dan bahkan tidak jarang menimbulkan permasalahan. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan ditemukan solusi untuk mengatasi kerugian konsumen melakukan pembelian rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ataupun tunai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jual beli rumah di Kabupaten Demak, perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli rumah di Kabupaten Demak, dan bentuk upaya/usaha yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan UUPK terhadap permasalahan wanprestasi yang dilakukan developer/pelaku usaha. Pendekatan yuridis sosiologis merupakan sebuah metode penelitian hukum yang digunakan dalam upaya melihat dan menganalisa suatu aturan hukum yang nyata serta menganalisa bagaimana bekerjanya suatu aturan hukum yang ada di dalam masyarakat. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analitis, jenis dan sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Kemudian, metode pengumpulan datanya melalui penelitian lapangan, penelitian kepustakaan, dan studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Jual-beli rumah pada hakikatnya harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yaitu: 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan 3. Suatu hal tertentu 4. Suatu sebab yang halal. Apabila telah terpenuhi maka dilanjutkan dengan persyaratan administrasi. Apabila semua telah terpenuhi maka terjadilah jual beli rumah. Perlindungan bagi konsumen/pembeli yang tidak mendapatkan haknya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Peerlindungan Konsumen. Pertimbangan atau alasan dibentuknya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Upaya atau cara atau akal pemerintah dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi konsumen yaitu: 1) Peraturan Mahkamah Agung Republik 1ndonesia Nomor Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok; 2)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor lTahun 2006 tentang Tatacara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BPSK; 3)Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun l994 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional; 4) Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor l0 Tahun 20l2 yang sudah diubah menjadi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 20l3 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang; 5) OJK mengeluarkan peraturan yang disebut (PJOK) N0. 1/PJOK/07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jual Beli, Rumah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Jul 2022 01:59 |
Last Modified: | 13 Jul 2022 01:59 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24393 |
Actions (login required)
View Item |