Virgienta Affindra, Escherichia (2021) PERAN JAKSA TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI BLORA). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (696kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (225kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (252kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (379kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (228kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (285kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (718kB) |
|
Text
S1 Ilmu Hukum_30301900370_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum mengatakan bahwa hukum dan penegakkan hukum merupakan sebagian dari faktor penegakkan hukum yang tidak bisadiabaikan jika diabaikan akan menyebabkan tidak tercapainya penegakkan hukum yang diharapkan. Di Kabupaten Blora Penyalahgunaan Narkoba meningkat dari tahun ke tahun meskipun sudah ada penegakkan hukum yang tegas. Meskipun peran Jaksa yang sudah melakukan eksekusi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan baik akan tetapi masih terdapatnya kendala-kendala dalam proses eksekusi sehingga kurang dapat memaksimalkan peran jaksa. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu 1) Bagaimanakah peran jaksa dalam pelaksanaan eksekusi putusan hakim terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika? Bagaimanakah hambatan terhadap eksekusi putusan hakim terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika ? Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada Kasus Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2021/PN Bla sesuai dengan peraturan yang berlaku maka Jaksa dapat melakukan eksekusi putusan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 jo Pasal 272 dan 273 KUHAP. Kemudian pada Pasal 278 Jaksa mengirimkan tembusan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani olehnya, kepala lembaga pemasyarakatan dan terpidana kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama dan panitera mencatatnya dalam register pengawasan dan pengamatan. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, secara khusus dalam Pasal 48 menentukan tentang pelaksanaan putusan pidana pengadilan/eksekusi. Hambatan terhadap eksekusi putusan hakim pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu untuk eksekusi yang harus dilaksanakan rehabilitasi. Sarana prasarana tidak ada, sedangkan rehabilitasi harus di tempat dimana rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah. Kemudian dalam kasus pidana anak, itu harus dipekerjakan di suatu tempat (dimasukkan ke Lembaga sosial di sini tidak ada). Secara tehnis kemudian, salianan putusan yang diberikan pengadilan terlampau lama sampai di kejaksaan dan jaksa tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan eksekusi apabila salinan putusan tersebut belum disampaikan ke kejaksaan. Kata kunci : Eksekusi, Jaksa, Narkotika
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jun 2022 05:46 |
Last Modified: | 07 Jun 2022 05:46 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22810 |
Actions (login required)
View Item |