PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN SOSIAL DAN KESEHATAN DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN PADA PT. GOJEK INDONESIA BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

Lambang Prastika, Wibi (2021) PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN SOSIAL DAN KESEHATAN DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN PADA PT. GOJEK INDONESIA BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (611kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (310kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (457kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (484kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (568kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (445kB)
[img] Text
S1 Ilmu Hukum_30301700340_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan transportasi publik yang cukup pesat khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua baik untuk mengantar orang, barang, ataupun makanan. Akan tetapi perkembangan tersebut tidak dibarengi oleh perlindungan hukum yang jelas yang dapat mengatur hal tersebut. Penelitian ini bertujuan tidak hanya mengetahui status hukum dari penyedia layanan dalam perjanjian kemitraan antara pengemudi Gojek dengan PT. Gojek Indonesia, tetapi juga bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terkait jaminan sosial dan kesehatan bagi pengemudi Gojek berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan. Penelitian adalah penelitian sosiologis hukum. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan angket. Data primer berasal dari aplikasi Driver PT. Gojek Indonesia dan juga para penyedia layanan yaitu pengemudi Gojek dan data sekunder diperoleh melalui literatur-literatur buku pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa status pengemudi Gojek menurut perjanjian kemitraan adalah sebagai mitra dari PT. Gojek Indonesia, walaupun dalam praktek dilapangan kurang sesuai tapi dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Pasal 16 Ayat (3) huruf i yang pada intinya mengatakan bahwa pengemudi Gojek berhak atas perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini juga menyimpulkan tentang tidak dapat dipakainya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai payung hukum bagi pengemudi Gojek, serta beberapa faktor yang menghambat terkait implementasi perlindungan jaminan sosial dan kesehatan bagi pengemudi Gojek. Kata Kunci : Perjanjian Kemitraan, Ketenagakerjaan, PT Gojek

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jun 2022 06:14
Last Modified: 07 Jun 2022 06:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22770

Actions (login required)

View Item View Item