PUBLIKASI JABATAN NOTARIS PADA AKUN PRIBADI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS

SATRIANGGA ATMAJA, SANI (2021) PUBLIKASI JABATAN NOTARIS PADA AKUN PRIBADI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (650kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (390kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (313kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (730kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (580kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (447kB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21301800210_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna. Jabatan Notaris adalah Jabatan Publik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat serta kepercayaan dari masyarakat sehingga dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh kepada peraturan Perundang-undangan dan Kode Etik Profesi yang berlaku. berdasarkan ketentuan Kode Etik Profesi seorang Notaris dilarang melakukan publikasi jabatan atau promosi diri, sedangkan di era digital ini tidak jarang seorang Notaris mencantumkan jabatannya pada akun sosial media yang dimiliki. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana Akibat Hukum Publikasi Jabatan Notaris serta bagaimana penerapan Sanksi dan Solusinya terhadap pelanggaran Kode Etik menurut Undang - undangNomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis, data yang digunakan adalah Data Sekunder, menggunakan pengumpulan data yang bersumber dari Penelitian kepustakaan yang menghasilkan bahan Hukum Primer, bahan Hukum Sekunder, dan bahan Hukum Tersier, permasalahan dianalisis dengan teori Triadisme Law dan teori Efektivitas Hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Adanya larangan publikasi Jabatan Notaris bagi Notaris dilandasi karena Notaris sebagai Jabatan yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat, dengan demikian Notaris wajib memegang teguh keluhuran martabatnya tersebut sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Akibat Hukum terhadap Notaris yang melakukan publikasi Jabatan Notarisnya dalam akun Media Sosial tidak sesuai sumpah/janji Jabatan yang telah diucapkan dan diamanatkan oleh Undang-undang Jabatan Notaris, serta melanggar ketentuan larangan dalam Kode Etik Notaris. Penerapan sanksi sebagai salah satu bentuk penyadaran bahwa Notaris dalam menjalankan Jabatan telah melanggar ketentuan Undang – undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris serta untuk melindungi konsumen dan menjaga Nama baik Profesi Notaris.Sanksi dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 15 tahun 2020 serta Kode Etik Notaris itu terdapat dalam pasal 6 Kode Etik, yaitu berupa: teguran, peringatan, schorsing, onzetting dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Kata Kunci: Notaris, Publikasi, Sanksi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Jun 2022 06:54
Last Modified: 03 Jun 2022 06:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22530

Actions (login required)

View Item View Item