KEADILAN PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA MENURUT PANDANGAN POSITIVISME HUKUM DAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE

INDRA DAVID, ARI (2021) KEADILAN PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA MENURUT PANDANGAN POSITIVISME HUKUM DAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (308kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (412kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (224kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (660kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (617kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (475kB)
[img] Text
Magister Hukum_20302000010_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Negara hukum adalah negara yang menjamin keadilan bagi para warga negaranya, akan tetapi kasus-kasus yang diputus sekarang ini lebih banyak mengundang kontroversi dan mendapat kecaman masyarakat karena dirasakan tidak adil oleh masyarakat. Tidak mudah bagi hakim untuk membuat putusan. Unsur keadilanlah yang harus lebih ditekankan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu keadilan menurut pandangan Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence pada putusan hakim dalam perkara pidana serta implikasi dari putusan hakim dalam perkara pidana menurut pandangan Positivis-me Hukum dan Sociological Jurisprudence. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori kepastian hukum, teori keadilan, dan teori hukum progresif. Hasil penelitian ini adalah : (1) keadilan menurut pandangan Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence pada putusan hakim dalam perkara pidana, yakni dalam : (a) Positivisme Hukum bertolak pada pandangan hukum sebagai teks peraturan perundang-undangan dan tidak berkehendak menegakkan keadilan. Positivisme Hukum menekankan hukum pada bentuk formalnya, sedang kan (b) Sociological Jurisprudence tidak hanya mengedepankan penerapan undang-undang tetapi juga sebagai penggerak social engineering. Perundang-undangan yang dibentuk harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masya-rakat; (2) implikasi dari putusan hakim dalam perkara pidana menurut pandangan Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence, yakni menurut (a) Positivis-me Hukum bahwa hakikatnya hukum identik dengan peraturan perundang-undangan, maka prioritas utama dalam penyelesaian masalah hukum adalah adanya jaminan kepastian hukum. Positivisme Hukum menghambat dalam pen-carian kebenaran dan keadilan yang sesuai dengan hati nurani. Pencarian keadilan terhalang oleh prosedural yang diciptakan oleh hukum. Positivisme Hukum tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah, sedangkan (b) Sociological Jurisprudence mengetengahkan pentingnya living law (hukum yang hidup di dalam masyarakat), berpegang kepada pendapat pentingnya akal dan pengalaman hakim, dan hakim harus proaktif membuat putusan untuk menyelesaikan perkara dengan memper-hatikan kenyataan-kenyataan sosial, sehingga putusan hakim selalu memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hakim dalam memutus perkara tidak boleh hanya ber-sandar pada undang-undang semata, akan tetapi juga harus sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat dan hati nuraninya. Kata Kunci : Keadilan, Perkara Pidana, Positivisme Hukum, Putusan Hakim, Sociological Jurisprudence

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Jun 2022 07:19
Last Modified: 03 Jun 2022 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22519

Actions (login required)

View Item View Item