KEBIJAKAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

LASTARI, SAPTANTI (2021) KEBIJAKAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (537kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (280kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (414kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (342kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (530kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (608kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (351kB)
[img] Text
Magister Hukum_20301900181_fulldoc.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk menganalisa kebijakan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring) belum berbasis nilai keadilan, menganalisa kendala-kendala kebijakan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring) saat ini dan menganalisa kebijakan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring) di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan dan teori bekerjanya hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Diskresi adalah tindakan kepolisian yang harus dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum dan norma yang berlaku, diskresi kepolisian sangat rentan penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga perlu diberikan batasan dan pengawasan, sehingga dapat dikatakan belum berkeadilan. Kendala kebijakan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan terdiri dari kendala internal dan kendala eksternal di pihak kepolisian. Kebijakan ideal diskresi Kepolisian dalam penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) adalah: a) Tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum. b) Selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan dilakukannya tindakan jabatan. c) Tindakan itu harus patut dan masuk akal dan termasuk dalam lingkungan jabatannya, atas pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan memaksa, menghormati hak asasi manusia Kata Kunci : Diskresi, Tindak Pidana Ringan, Keadilan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Jun 2022 07:28
Last Modified: 03 Jun 2022 07:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22505

Actions (login required)

View Item View Item