ANALISIS YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Terhadap Perkara Nomor Register: PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas)

BOGITAMA, OKI (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Terhadap Perkara Nomor Register: PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (504kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (404kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (413kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (599kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (736kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (400kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (534kB)
[img] Text
Magister Hukum_20301900174_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkara tindak pidana umum sepanjang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka penuntut umum dapat menyelesaikan perkara berbasis keadilan restoratif. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana efektivitas Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara Nomor Register: PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas? Bagaimana proses Penghentian Penuntutan dalam perkara Nomor Register : PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sudah memenuhi syarat-syarat prinsip keadilan restoratif ? Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Banyumas. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatifmenggunakan teori Efektivitas hukum, dan teori restorative justice. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Efektivitas Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Nomor Register: PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas adalah penghentian penuntutan demi hukum dengan pendekatan keadilan restoratif bertujuan meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum dari perundang-undangan dengan mempertimbangkan asas kesederhanaan, kecepatan, biaya yang murah, serta dapat merumuskan dan menetapkan kebijakan untuk menangani perkara agar tuntutan yang diajukan berhasil secara tidak memihak demi keadilan berdasarkan hati nurani dan hukum, termasuk pengajuan tuntutan dengan melalui keadilan restoratif harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penghentian penuntutan dalam perkara Nomor Register : PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Sudah Memenuhi Syarat-Syarat Prinsip Keadilan Restoratif yaitu Penuntut Umum menawarkan upaya perdamaian kepada Korban dan Tersangka. Penuntut Umum melakukan pemanggilan terhadap Korban secara sah dan patut dengan menyebutkan alasan pemanggilan. Dalam hal dianggap perlu upaya perdamaian dapat melibatkan keluaga Korban/Tersangka, tokoh atau perwakilan masyarakat, dan pihak lain yang terkait. . Kata kunci : Efektivitas, Kejaksaan, Keadilan Restoratif

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 May 2022 02:54
Last Modified: 30 May 2022 02:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22501

Actions (login required)

View Item View Item