SOLIKHIN, NUR (2021) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIVE (Study Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Tahun 2020). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (510kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (437kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (437kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (789kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (724kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (930kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (546kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (563kB) |
|
Text
Magister Hukum_20301900171_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mendsikripsikan dan menguraikan mengenai ketentuan dan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara Tindak Pidana Penganiayaan, menguraikan teori restorative justice dalam tatanan hukum pidana Islam, menguraikan mengenai perbandingan restorative justice dalam tatanan hukum pidana islam dan sistem hukum pidana di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan penulis yaitu yuridis normative. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Jenis data dikumpulkan melalui data primer dan data sekunder . Teknik pengumpulan data, yaitu dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode analisis sejarah kualitatif. Teori yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu Toeri Restorative Justice, Teori Negara Hukum dan teori Penegakan Hukum Dalam Perspektif Islam Akibat sistem peradilan pidana yang cenderung offender oriented, Solusi yang ditawarkan, yaitu penyelesaian perkara pidana dengan konteks keadilan restorative. Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi korban dan pelaku. Hasil penelitian ini diperoleh Ketentuan restorative justice dalam penyelesaian perkara Tindak Pidana Penganiayaan diatur di dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan restorative. Teori restorative justice dalam tatanan hukum pidana Islam menggunakan jarimah qisas diyat yang penentuan pidananya menjadi hak korban dan juga ahli warisnya. Perbandingan restorative justice di dalam tatanan hukum pidana islam dan system hukum pidana di Indonesia pada dasarnya prinsipnya sama untuk menciptakan keadilan, yang menjadi pembeda yaitu terdapat batasan ancaman hukuman dan syarat dilaksanakan restorative justice, dan ganti kerugian. Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Penghentian Penuntutam, Kejaksaan, Keadilan Restorative, Tindak Pidana Penganiayaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 May 2022 02:49 |
Last Modified: | 30 May 2022 02:49 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22500 |
Actions (login required)
View Item |