PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN (Studi Putusan No.22/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Smg)

YULIANTI, EVI (2021) PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN (Studi Putusan No.22/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (308kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (224kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (822kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (334kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (548kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (585kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (521kB)
[img] Text
Magister Hukum_20301900130_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum korban dalam tindak pidana perkosaan, dan kendala serta solusi perlindungan hukum korban dalam tindak pidana perkosaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dibahas mengacu peraturan perundang-undangan, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aparat penegak hukum berkewajiban memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan yang diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum yang memihak korban. Kendala-kendala yang timbul dalam perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesiaan perkara pidana: a) Pelaku kriminal sendiri, dimana pelaku kejahatan tersebut sangat pandai dalam melakukan kejahatan sehingga tidak ketahuan atau tidak tertangkap; b) Sikap masyarakat, dimana sikap masyarakat yang acuh tak acuh dalam menghadapi kriminalitas yang terjadi di lingkungannya, sehingga masyarakat kurang peka dalam menghadapi kejahatan yang terjadi; c) Ganti kerugian yang diberikan pelaku terhadap si korban tidak sesuai dengan apa yang diharapkan si korban karena keterbatasan ekonomi pelaku tindak pidana; d) Untuk kerugian immateriil dalam perkara pidana tidak bisa dilakukan. Solusi perlindungan hukum korban dalam tindak pidana perkosaan adalah dengan Rehabilitasi korban tindak pidana perkosaan, dimana tindakan fisik dan psikososial sebagai usaha untuk memperoleh fungsi dan penyesuaian diri secara maksimal dan untuk mempersiapkan korban secara fisik, mental dan sosial dalam kehidupannya dimasa mendatang. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Korban, Perkosaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 May 2022 02:54
Last Modified: 30 May 2022 02:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22479

Actions (login required)

View Item View Item