EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS FINANCIAL TEKNOLOGI DI WILAYAH GROBOGAN

DWI CAHYO, DANANG (2021) EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS FINANCIAL TEKNOLOGI DI WILAYAH GROBOGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (487kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (435kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (544kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (718kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (942kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (847kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (431kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (670kB)
[img] Text
Magister Hukum_20301900122_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan dari penelitian disertasi ini ialah untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur yang mengalami gagal bayar dalam perjanjian pinjaman uang berbasis online di indonesia saat ini, untuk menganalisis faktor-faktor yang mengakibatkan pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur yang mengalami gagal bayar dalam perjanjian pinjaman uang berbasis online di indonesia saat ini belum berkeadilan, untuk merekonstruksi perlindungan hukum bagi debitur yang mengalami gagal bayar dalam perjanjian pinjaman uang berbasis online yang berbasis nilai keadilan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analitis dengan pendekatan pendekatan penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman dan teori efektivitas Soerjono Soekanto. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemuykan fakta bahwa Pengaturan pemberantasan Fintech masih belum mengatur perihal ancaman pidana. Hal ini diperumit kembali oleh belum jelasnya sistem pengaturan terkait teknis pengawasan dan pelaksanaan financial technology dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/Pojk.07/2013 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 belum secara jelas diatur, hal ini mengakibatkan berkembangnya kasus penipuan berkedok lembaga financial technology yang banyak merugikan masyarakat selaku debitor. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan debitur ketika tidak mampu membayar hutangnya kepada lembaga financial technology ialah faktor belum diaturnya perihal ancaman pidana pada peeraturan hukum Fintech di Indonesia, faktor minimnya daya jangkau penegakan hukum dalam kasus penipuan berkedok lembaga financial technology, dan faktor pengaruh globalisasi yang mengakibatkan pertumbuhan lembaga financial technology semakin tidak terkendali. Saran yang diajukan dalam teisis ini ialah perlu dibuat formulasi aturan terkait ancaman pidana atas penyelenggaraan peminjaman online melalui lembaga financial technology baik di level undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Menteri, peraturan OJK, maupun Perda Provinsi, Kabupaten dan/atau Kota dan perlu dibuatnya formulasi terkait pengawasan terhadap lembaga financial technology secara ketat dan independent. Kata Kunci: Efektivitas, Pidana, Financial Technology

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 May 2022 02:51
Last Modified: 30 May 2022 02:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22474

Actions (login required)

View Item View Item