PELAKSANAAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Pati)

Dwi Pangestu, Dwi Pangestu (2021) PELAKSANAAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Pati). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas fungsi kejaksaan dalam hal penuntutan Anak dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penuntutan. Dalam hal anak yang melakukan suatu tindak pidana kejahatan akan melalui proses Sistem Peradilan Pidana yang berpedoman dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis menyimpulkan beberapa permasalahan, yaitu system peradilan pidana anak menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Sehingga Penulis tertarik mengambil judul Skripsi “Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data diperoleh langsung dari hasil studi dan penelitian di lapangan. Sedangkan, data sekunder adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dengan cara melakukan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah system peradilan pidana anak menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 merupakan seluruh peraturan dalam penyeleseian bagi anak yang berhadapan dengan hukum,yang dimulai dari tahap penyelidikan sampai ke tahap pembimbingan setelah menjalani pemidanaan. Dalam pelaksanaan penuntutan perkara pidana Anak harus dilihat terlebih dahulu pasal ancaman pidananya. Ancaman pidana dibawah 7 tahun diupayakan Diversi terlebih dahulu menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi merupakan pengalihan penyeleseian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Jika tercapai Diversi maka dimintakan penetapan Diversi ke pengadilan dengan memberikan keterangan dari isi Diversi tersebut. Jika tidak tercapai Diversi perkara dilimpahkan kepengadilan. Jika penuntutan lebih dari 7 tahun tetap dilakukan sesuai dengan UU SPPA. Hambatan yang ditemui dalam penelitian yaitu hambatan Internal dan eksternal. Hambatan internal yaitu Jaksa Penuntut Umum masih berkurang dan juga pemahaman yang berbeda antara Jaksa dengan penegak hukum lainnya. untuk menghadapi hambatan Internal tersebut dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik. Sedangkan hambatan eksternalnya yaitu dalam mendatangkan pihak keluarga dari kedua belah pihak dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang Diversi. Untuk menghadapi solusi tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik antar kedua belah pihak dan dilakukannya sosialisasi tentang Diversi dalam masyarakat. Kata kunci : Penuntutan, Tindak Pidana Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:17
Last Modified: 12 Jan 2022 03:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21322

Actions (login required)

View Item View Item