PERLINDUNGAN HUKUM DISTRIBUTOR TERHADAP RETAILER YANG WANPRESTASI (Studi Pada Distributor Adam Di Kota Semarang)

ANDY BOY ALEXANDRO, MUCHAMMAD (2021) PERLINDUNGAN HUKUM DISTRIBUTOR TERHADAP RETAILER YANG WANPRESTASI (Studi Pada Distributor Adam Di Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (976kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (347kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (382kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (451kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (603kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (466kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (746kB)

Abstract

Hubungan antara Distributor dengan Retailer terikat oleh perjanjian. Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak merupakan perjanjian tertulis yang berupa nota pembayaran. Sistem pembayaran yang ditawarkan oleh distributor adalah secara Cash atau tempo dengan batas waktu 1 minggu. Dengan perjanjian yang sudah saling sepakat, Retailer masih juga telat untuk membayar ke distributor. Di saat sales menagih pembayaran ke pihak Retailer, namun Retailer memberi janji dan meminta waktu tambahan. Keselahan atau kelalaian yang dilakukan pihak Retailer ini karena tidak memenuhi kewajiban yang ditanggungnya, merupakan bentuk dari wanprestasi. Penyusunan penulisan ini, menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pengumpulan data yang dilakukan penulis ialah menggunakan Studi kepustakaan, Wawancara,dan Analisis data. Berdasarakan hasil penelitina dapat diketahui: 1). Perlindungan hukum yang mengatur kegiatan distributor menggunakan Pasal 6 Peraturan Menteri Perdagangan No.66 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang hasil amandemen Peraturan Menteri Perdagagan No.22 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, Perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak merupakan perjanjian tidak bernama karena tidak diatur di dalam KUHPerdata namun tetap tunduk terhadap ketentuan di dalam KUHPerdata. 2) Upaya yang dapat dilakukan distributor ketika mengalami kerugian karena Retailer wanprestasi yaitu melakukan Pemenuhan perjanjian, pembatalan perjanjian dan ganti rugi yang berdasarkan Pasal 1239 KUHPerdata, langkah lain dapat memberikan surat peringatan kepad Retailer yang disebut somasi. Kata Kunci: Distributor Adam, Retailer, Wanprestasi, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:14
Last Modified: 12 Jan 2022 03:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21283

Actions (login required)

View Item View Item