URGENSI PEMBUTIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DIPUTUS VERSTEK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kajen No : 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn)

MAULIDIA DENTA S, MAULIDIA DENTA S (2021) URGENSI PEMBUTIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DIPUTUS VERSTEK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kajen No : 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (836kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (384kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (403kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (579kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (710kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (767kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (419kB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul “Urgensi Pembuktian Dalam Perkara Perceraian Yang Diputus Verstek” yang bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara perceraian hingga diputus verstek dan mengetahui urgensi pembuktian perkara perceraian berdasarkan putusan verstek Nomor: 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn. Pendekatan yang digunakan penulis yaitu pendekatan yuridis normative dan spesifikasi yang digunakan deskriptif analitis. Sumber data pada penulisan ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses penyelesaian perkara perceraian hingga diputus verstek berdasarkan putusan Pengadilan Agama nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn yaitu Hakim memanggil para pihak dengan panggilan secara patut, Hakim Membuka Sidang I, pada persidangan yang tidak dihadiri oleh Tergugat maka Hakim akan memberikan kesempatan untuk dipanggil kembali, namun apabila 2 (dua) kali telah dipanggil secara patut tetap tidak hadir maka Hakim akan melanjutkan dengan rapat musyawarah Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan pada perkara tersebut. Putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat merupakan Putusan Verstek. Urgensi pembuktian perkara nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn Majelis tetap dilakukan pembuktian untuk menguatkan dalil-dalil gugatan Penggugat. Pembuktian yang diajukan oleh Penggugat berupa alat bukti surat dan alat bukti saksi (dua orang saksi). Kata Kunci : Perceraian, Pembuktian, Verstek

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:12
Last Modified: 12 Jan 2022 03:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21276

Actions (login required)

View Item View Item