UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 716/Pid.Sus/2018/PN.Smg)

SAFITRI, HELLEN (2021) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 716/Pid.Sus/2018/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (430kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (234kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (416kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (485kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (546kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (93kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (118kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan Nomor 716/pid.sus/2018/PN.Smg. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Semarang khususnya di Pengadilan Negeri Semarang. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode yuridis sosiologis dan teknik pengumpulan data dengan turun langsung kelapangan (Pengadilan Negeri Semarang) untuk mengumpulkan data dengan cara wawancara. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga saat ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Upaya perlindungan hukum yang diberikan yaitu meliputi melakukan pencegahan dari instansi yang terkait seperti kepolisian dan pusat pelayanan terpadu untuk perempuan; memberikan suatu perlindungan dari pihak keluarga, pelayanan terpadu, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan; memberikan pendampingan berupa konseling, terapi psikologis, advokasi, dan bimbingan rohani, guna penguatan diri korban kekerasan; dan reintegrasi sosial guna mendukung korban menyatukan diri kembali ke dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Sedangkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun dua bulan dengan pertimbangan bahwa terdakwa memiliki kemampuan bertanggung jawab. Pertimbangan tersebut didasakan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan yurisprudensi dengan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan. Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Hukum, Pertimbangan Hukum Hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:09
Last Modified: 12 Jan 2022 03:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21256

Actions (login required)

View Item View Item