SA’DIYAH, HALIMATUS (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Study Kasus Perkara No.108/Pid.B/2015/PN.Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (435kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (353kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (428kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (519kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (866kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (829kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (453kB) |
|
Text
lampiran.pdf Download (387kB) |
Abstract
Tindak Pidana Pembunuhan berencana adalah tindak kejahatan yang melawan hukum dengan cara merampas nyawa orang lain, atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode untuk membunuh, dengan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan bunyi “Barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dihukum karena salahnya pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Pendekatan Yuridis Sosiologis. Pendekatan Yuridis Sosiologis adalah suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma atau peraturan yang mengikat, sehingga diharapkan dari pendekatan ini dapat diketahui bagaimana hukum yang secara empiris merupakan gejala masyarakat itu dapat dipelajari sebagai suatu variable penyebab yang menimbulkan akibat-akibat pada berbagai segi kehidupan social. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dan akibat hukumnya dalam kasus perkara No.108/Pid.B/Pn.Dmk. Sebagaimana, dakwaan alternative kesatu primair dari Penuntut Umum dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan dengan acaman pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Setelah melakukan beberapa pertimbangan, Hakim Pengadilan Negeri Demak, terdakwa didakwa sebagai yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Korban. Artinya, Hakim menyetujui dakwaan Penuntut Umum kesatu Primair, dan akibat hukumnya Hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Akibat Hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:09 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:09 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21251 |
Actions (login required)
View Item |