PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG

Rakha Ananda, Farras (2021) PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (552kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (431kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (555kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (678kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (546kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Proses Pemecahan Sertifikat Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang serta untuk mengetahui masalah-masalah apa yang terjadi serta bagaimana solusi dalam proses pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Proses pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, yaitu proses pemecahan sertifikat hak atas tanah dilakukan dengan cara pemohon mengajukan pengukuran tanah terlebih dahulu. Pemecahan sertifikat hak atas tanah bergantung pada keinginan pemohon untuk melakukan pemecahan sertifikat tersebut dan didasarkan pada hasil pengukuran bidang tanah yang bersangkutan. Setelah dilakukannya proses pengukuran, maka hasil dari pengukuran tersebut akan diserahkan kepada seksi hubungan pertanahan dan akan diproses dengan nomor induk yang baru. Proses pemecahan sertifikat hak atas tanah masih dilajutkan kembali kepada Ka.Sub Seksi Pendaftaran Hak dan Informasi untuk dilakukan pengecekan serta penandatanganan. Setelah itu diajukan kembali kepada Kepala Seksi Pertanahanan untuk ditanda tangani guna menerbitkan sertifikat yang baru. Setelah selesai setiap proses baru sertifikat tersebut dikirim oleh petugas kepada loket penyerahan. Masalah-masalah yang terjadi serta solusi dalam proses pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, yaitu permasalahan yang pertama kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah, solusi yang diberikan adalah melalui Pemberdayaan Masyarakat. Permasalahan selanjutnya adalah kurangnya Sumber daya manusia atau Pegawai dari Kantor Pertanahan serta Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan, solusi yang diberikan kantor pertanahan adalah yaitu melalui Peningkatan Disiplin Pegawai serta pengajuan penambahan fasilitas penunjang kinerja Kantor Pertanahan kepada Pemerintah Pusat. Permasalahan yang terakhir adalah Daerah tertentu, dimana daerah tersebut seperti mijen, ngaliyan dan gunung pati kebanyakan masih berupa sawah dimana ketika ingin melakukan pemecahan minimal tanahnya seluas 120m2, solusi dalam permasalahan ini Kantor Pertanahan Kota Semarang berencana membuat peraturan tentang pembagian ukuran tanah untuk pemecahan sertifikat tanah. Jadi di daerah tersebut tidak harus tanah dengan ukuran minimal 120 m2 agar dapat dilakukan pemecahan.. Kata Kunci : Pemecahan, Hak Atas Tanah, Sertifikat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:07
Last Modified: 12 Jan 2022 03:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21227

Actions (login required)

View Item View Item