PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT ONLINE

Puspita Islamy, Diva (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT ONLINE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (544kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (313kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (320kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (508kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (364kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (459kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (1MB)

Abstract

Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau Peer to Peer Lending di Indonesia telah berkembang dan banyak digunakan oleh masyarakat luas. Perkembangan teknologi dan informasi dalam Peer to Peer Lending ini tidak diimbangi dengan peningkatan sistem keamanan database elektronik dan penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi nasabah pengguna layanan kredit online. Terkait dengan hal tersebut maka penting untuk dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam perjanjian kredit online dan akibat hukum terhadap penyalahgunaan data tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan peraturan perundang - undangan dan pendekatan fakta. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang d iperoleh dari wawancara dengan lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan dan sumber data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan baik buku maupun jurnal. Data yang diperoleh dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis dengan analisis data kualitatif yang dikaitkan dengan teori - teori hukum serta peraturan perundang - undangan yang relevan. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi dan akibat hukum terhadap penyalahgunaan data tersebut telah diatur dalam Undang - Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun secara khusus mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna layanan kredit online dan akibat hukum terhadap penyalahgunaan data tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang ditegaskan pada Pasal 26 bahwa pihak penyelenggara bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang - undangan. Sanksi terhadap pelanggaran penyalahgunaan data pribadi terdapat pada Pasal 47 ayat (1), yaitu sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin. Terhadap penyelenggara illegal, Otoritas Jasa Keuangan berkerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri guna menegakkan sanksi pidana sesuai Undang - Undang apanila terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Kata Kunci: Data Pribadi, Debitur, Perlindungan Hukum, Pinjaman Online

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:15
Last Modified: 07 Jan 2022 07:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21187

Actions (login required)

View Item View Item