PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DAGANG BIASA DAN TERKENAL YANG BELUM TERDAFTAR DI INDONESIA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Habibah, Ainul (2021) PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DAGANG BIASA DAN TERKENAL YANG BELUM TERDAFTAR DI INDONESIA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (532kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (227kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (418kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (453kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (476kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (369kB)

Abstract

Merek merupakan bagian terpenting dalam kegiatan berwirausaha, sehingga perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Banyak pengusaha yang menganggap sepele akan pentingnya pendaftaran merek dagang. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana proses dan manfaat pendaftaran merek dagang di Indonesia? (2) Bagaimana perlindungan hukum merek dagang biasa dan terkenal yang belum terdaftar di Indonesia? Tujuan penulisan ini untuk mengetahui proses dan manfaat pendaftaran merek dagang di Indonesia, dan perlindungan hukum terhadap merek dagang biasa dan terkenal yang belum terdaftar di Indonesia. Metode pengumpulan data melalui buku, artikel, berita, jurnal, serta beberapa laman internet. Metode penelitian yang digunakan merupakan metodologi pendekatan yuridis normatif berbentuk deskriptif yaitu penelitian memberikan data yang telah diteliti sedetail mungkin. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil penulisan menunjukkan bahwa: proses permohonan pendaftaran merek dagang tertulis pada pasal 4-17 UU MIG. Maafaat terdaftarnya merek, adanya perlindungan hukum atas merek dagang sehingga hak ekslusifitas pada merek tetap terjaga. Merek dagang yang belum terdaftar di Indonesia hanya terdapat upaya hukum sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat (1). Perlindungan hukum pada merek dagang yang terkenal terdapat perlindungan hukum secara preventif diatur dalam pasal 21 dan secara represif diatur dalam pasal 83 ayat (2) UU MIG. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Merek Dagang, Belum Terdaftar

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:12
Last Modified: 07 Jan 2022 07:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21123

Actions (login required)

View Item View Item