TINJAUAN HUKUM ISLAM PEMINDAHAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT

Syifa, Ahmad (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM PEMINDAHAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (662kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (344kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (611kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (393kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (643kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (345kB)

Abstract

Pentingnya kehadiran seorang anak sebagai penerus keturunan dan sebagai pelengkap kebahagiaan dalam rumah tangga, maka bagi mereka yang tidak dikaruniai anak alternatifnya adalah dengan mengangkat anak. Dan untuk mendapatkan kepastian hukumnya maka harus mengajukan permohonan pengangkatan anak Kepengadilan Agama. Di dalam hukum Islam ditentukan bahwa pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya, terutama dalam hal mewarisi harta peninggalan orang tuanya dan secara tegas ditentukan bahwa anak angkat bukanlah ahli waris dari orang tua angkatnya.Adapun permasalahannya adalah bagaimana pandangan hukum Islam tentang pengangkatan anak, serta bagaimana tinjauan hukum Islam atas perpindahan harta waris terhadap anak angkat. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian dengan metode pendekatan secara yuridis normatif terhadap Alqur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum Islam serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan anak angkat. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu memaparkan, menggambarkan atau mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hokum positif yang berlaku dan dalam praktek pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pengangkatan anak dalam hukum Islam diperbolehkan, asalkan tidak merubah status anak angkat menjadi anak kandung. Perubahan yang terjadi hanya perpindahan tanggung jawab pemeliharaan, pengawasan dan pendidikan dari orang tua kandung kepada orangtua angkat. Anak angkat dalam hukum Islam tidak mendapatkan warisan, dia masih menjadi ahli waris orang tua kandungnya. Anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam hanya mendapat wasiat wajibah dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 dari harta warisan. Kata Kunci : Anak angkat, Hukum Islam, Pembagian Waris.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:09
Last Modified: 07 Jan 2022 07:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21115

Actions (login required)

View Item View Item