REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PELACURAN DALAM KUHP BERBASIS NILAI KEADILAN

RASIWAN, IWAN (2021) REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PELACURAN DALAM KUHP BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (591kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (389kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (397kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (734kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (994kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (662kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (557kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (411kB)

Abstract

Fokus penelitian ini adalah tentang pertanggungjawaban pidana pada tindak pidana pelacuran, dipandang penting dilakukan, sebab formulasi Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disalah tafsirkan, sehingga menjadi dan bersifat diskriminatif, di mana hanya mucikari yang dipidana sedangkan pelaku pelacurannya tidak tersentuh, salah tafsir baru terlihat jika membandingkan antara Pasal 296 KUHP dengan Pasal 426 RUU- KUHP-2019, makna dari frasa Pasal 296 KUHP adalah untuk diri si pelacur, sedangkan makna dari frasa Pasal 426 RUU-KUHP-2019 sebagai penghubung atau untuk mucikari,Pasal 296 KUHP dan Pasal 426 RUU-KUHP-2019 masing-masing memiliki kelemahan dan bersifat diskriminatif, sehingga perlu direkonstruksi. Ada tiga permasalahan yang diajukan dalam penelitian disertasi ini, yaitu: (1) konstruksi hukum tindak pidana pelacuran dalam hukum positif Indonesia. (2) kelemahan-kelemahan dari konstruksi hukum tindak pidana pelacuran yang belum mencerminkan nilai keadilan. (3) konstruksi ideal pertanggungjwaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pelacuran dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana berbasis nilai-nilai keadilan. Paradigma dalam penelitian ini adalah konstruktivisme (constructivism) yang bertujuan untuk menghasilkan suatu rekonstruksi pemikiran, pemahaman atau gagasan serta teori baru dalam sistem hukum pidana pada hukum pidana materiil. Dengan pendekatan yuridis normatif, sebagai pendekatan utama dan dilakukan melalui pendekatan legislasi, pendekatan kasus, pendekatan fakta, pendekatan analisis konsep hukum dan kajian komparatif. Adapun temuan penelitian ini adalah: (1) Konstruksi hukum positif Indonesia baru mengkriminalisasi prostitusi “perseorangan” belum mengkriminalisasi prostitusi terorganisir dan berkelompok, pelacur baik yang menjalani pelacuran melalui mucikari maupun yang melakukan pelacuran secara mandiri, serta belum mengkriminalisasi pengguna dari pelacur. Lingkup dari pelacur dan pelancurannya pun baru sebatas mengkriminalisasi pelacur perempuan tidak termasuk pelacur laki-laki (gigolo) serta corak pelacurannya tidak juga mengkriminalisasi pelacuran sesama jenis (LGBT). (2) Kelemahan- kelemahan konstruksi hukum pelacuran yang belum mencerminkan nilai keadilan. (3) Rekonstruksipertanggungjawaban pidana terhadap Pelacuran dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana berbasis nilai keadilan,harus mengkonstruksi tanggungjawab pidana dari Pelacur, Pengguna Pelacur dan mucikari perseorangan maupun prostitusi terorganisir dan berkelompok. Kata Kunci: Rekonstruksi, Pertanggungjawaban, Pidana, Pelaku, Tindak Pidana, Pelacuran, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:03
Last Modified: 07 Jan 2022 07:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20990

Actions (login required)

View Item View Item