REKONSTRUKSI KEWENANGAN HAKIM DALAM MELAKUKAN PENAHANAN BERBASIS NILAI KEADILAN

SUGIARTO, AGUS (2021) REKONSTRUKSI KEWENANGAN HAKIM DALAM MELAKUKAN PENAHANAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (464kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (230kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (242kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (730kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (636kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (704kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (396kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis: (1) kewenangan hakim dalam melakukan penahanan terhadapterdakwa. (2) kelemahan-kelemahan kewenangan hakim melakukan penahanan kepada tersangka/terdakwa sehingga tidak berbasis nilai keadilan. (3) merekonstruksi kewenangan hakim dalam melakukan penahanan berbasis asas praduga tidak bersalah dan nilai keadilan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan menggunakan Teori Keadilan Pancasila sebagai Grand Theory; Teori Sistem Hukum sebagai Middle Theory; dan Teori Hukum Progresif sebagai Applied Theory. Adapun temuan penelitian adalah (1) kewenangan hakim untuk melakukan penahanan dan/atau perpanjangan penahanan dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tidak sejalan dengan asas praduga tidak bersalah yang seharusnya dijalankan oleh hakim. (2) Kelemahan dari kewenangan penahanan yang dimiliki hakim dari aspek substasi, struktur dan kultur hukum akan melahirkan ketidak adilan. (3) Rekonstruksi ideal Pasal- pasal yang terkait dengan kewenangan penahanan dan/atau perpanjangan penahanan yang dimiliki hakim dalam Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana bersumber dari penggalian nilai-nilai keadilan Pancasila yang hidup di masyarakat terkait dengan asas praduga tidak bersalah. Implikasi teoritis: Kewenangan hakim melakukan penahanan dan perpanjangan penahanan dari Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung diganti menjadi kewenangan Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Penahanan terdakwa yang sudah dilimpahkan ke pengadilan menjadi kewenangan Penuntut Umum; Penahanan terdakwa oleh Pengadilan Tinggi menjadi kewenangan Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi; Penahanan terdakwa oleh Mahkamah Agung menjadi kewenangan Penuntut Umum di Kejaksaan Agung. Kata Kunci: Kewenangan Hakim, Penahanan, Nilai, Keadilan, Rekonstruksi.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:03
Last Modified: 07 Jan 2022 07:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20986

Actions (login required)

View Item View Item