REKONSTRUKSI REGULASI BATAS USIA ANAK DAN DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

BOWO DWINUGROHO, YUSTINUS (2021) REKONSTRUKSI REGULASI BATAS USIA ANAK DAN DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (510kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (351kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (299kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (779kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (779kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (692kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (358kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (373kB)

Abstract

Penelitian ini berawal dari persoalan tindak pidana yang dilakukan anak saat ini. Pada dasarnya ini menjadi polemik publik dalam mengatasi tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Namun berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh anak dalam perspektif hukum baik hukum pidana, hukum islam, pelanggaran yang dilakukan oleh anak ini dalam penanganannya belum berbasis nilai keadilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah batas usia anak yang melakukan tindak pidana dalam peraturan perundang undangan sudah sesuai dengan kondisi psikis anak dalam melakukan tindak pidana, untuk menganalisis kelemahan kelemahan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak, untuk menemukan forrmulasi rekonstruksi batas usia anak dalam melakukan tindak pidana apakah sudah sesuai dengan nilai keadilan. Adapun metode penelitian ini menggunakan 3 (tiga) kerangka teori yaitu : teori keadilan,teori elite, teori sistem, teori tujuan pemidanaan dan teori hukum progresif. Adapun metode penelitian adalah jenis penelitian yuridis sosiologis yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang di hadapi dalam situasi masyarakat. Sifat penelitian ini komprehensif analitis yaitu menggambarkan perauturan-peraturan yang berlaku yang kemudian dihubungkan dengan teori-teori hukum. Dengan kajian hukum hukum positif dan pendang-undangan. Dengan pendekatan kualitatif deskriftif yang menjelaskan secara terperinci dan mendetail oleh peneliti. Bahwa dalam konteks hubungan ideologi, aturan hukum dan pemenuhan nilai-nilai sosial dalam kritik terhadap hukum. Peneliti menggunakan 3 (tiga macam) pendekatan yaitu pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan. Selanjutnya sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data hukum primer, sumber data hukum sekunder dan sumber data hukum tersier. Teknik analisis data dalam penelitian ini di lakukan secara diskriptif kualitatif yaitu kegiatan penelitian yang meliputi pengumpulan data, analisis data, intrepretasi data dan pada hasil akhir penelitian merumuskan kesimpulan yang mengacu pada analisis tersebut. Hasil penelitian bahwa regulasi rekonstruksi batas usia anak dan diversi tindak pidana anak yang berbasis nilai keadilan. Dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak telah menggariskan batas usia seseorang dalam kategori anak, yakni minimal 12 (dua belas) tahun maksimal 18 (delapan belas) tahun. Pertimbangan- pertimbangan lain seperti pertimbangan psikologis, sosiologis dan pedadogis ini patut diberikan dalam menyelesaikan perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak. Batas usia ini muncul sebagai konsekuensi pembatasan usia dengan melihat kencenderungan perkembangan psikologis anak. Dalam rekonstruksi usulan peneliti bahwa batas usia antara 12 – 15 tahun dan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Menjadi 12-15 tahun batas usia anak dan 5 tahun ancaman pidana penjara yang akan di rekonstruksi dan bukan tindak pidana pengulangan. Kemudian kelemahankelemahan ancaman hukuman pidana dalam peraturan perundang-undangan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak masih belum sesuai dengan realita di lapangan artinya peraturan ini hanya menggurkan saja. Rekonstruksi Pembaharuan yang dimaksud disini berupaya bahwa batas usia anak dan tindak pidana yang di lakukan anak apakah sudah berbasis keadilan. Kemudian usulan peneliti dengan batas usia 18 tahun di turunkan menjadi 15 (lima belas ) tahun kemudian dalam peraturan perundangundangan ancaman penjara 7 tahun dalam usulan peneliti menjadi 5 tahun alasannya agar mental dan psikis anak masih tetap dalam pengawasan atau bisa di katakana tidak trauma karena penjatuhan penjara yang terlalu lama. Kata kunci : rekonstruksi, diversi, batas usia, dan nilai keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:03
Last Modified: 07 Jan 2022 07:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20983

Actions (login required)

View Item View Item