REKONSTRUKSI PEMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF

Suliyono, Aris (2021) REKONSTRUKSI PEMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (459kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (309kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (260kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (738kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (868kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (757kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (758kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (876kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (421kB)

Abstract

Pada perkembangannya penegakan hukum dalam perbuatan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi sangat sulit dilakukan hal ini dikarenakan pengertian baku dan unsur-unsur tindak pidana permufakatan jahat dalam persoalan korupsi tidak diatur dengan jelas. Disertasi ini bertujuan Untuk menganalisis dan mengetahui konstruksi pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Untuk menganalisis dan mengetahui kelemahankelemahan hukum dalam kasus pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi. Untuk menganalisis dan mengetahui rekonstruksi pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan hukum progresif. Adapun paradigma dalam penelitian ini ialah konstruktivisme dan jenis penelitian dalam disertasi ini ialah deskriptif analitis, dan metode pendekatan dalam disertasi ini ialah yuridis sosiologis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan fakta bahwa pelaksanaan penegakan hukum pada kasus permufakatan jahat terkait korupsi sat ini belum berkeadilan, hal ini dikarenakan ketidakjelasan unsur dalam tindak pidana permufakatan jahat pada kasus korupsi sehingga penegakan hukum yang ada berdasar pada kepentingan politis, yang dimana pihak penguasa akan mampu mencari jalan keluar dari jerat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, semetara pihak yang tidak memiliki otoritas kekuasaan tidak akan mampu lepas dari jerat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun kelemahan yang mengakibatkan hal itu ialah kelemahan berupa tumpeng tindih aturan, penegakan hukum yang hanya mengutamakan pembuktian berupa kerugian nyata dan mengenyampingkan meeting of mind, adanya pengaruh kekuasaan dan politik. Sehingga perlu dilakukan rekonstruksi pada Pasal 2 dan menambahkan ketentuan Pasal 15A pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun hasil rekonstruksi dari Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah menambahkan frasa kata “dapat” kembali dan Pasal 15A menyatakan tentang unsur-unsur permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi yang memasukan unsur kejahatan yang dilakukan dengan adanya kesepakatan dua atau lebih orang untuk melakukan tindak pidana korupsi, baik secara terang maupun secara diam-diam (meeting of mind). Kata Kunci: Hukum Progresif, Permufakatan Jahat, Pidana Korupsi, Rekonstruksi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:02
Last Modified: 07 Jan 2022 07:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20972

Actions (login required)

View Item View Item