REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN HAKIM DALAM MENGADILI PERMOHONAN PRAPERADILAN YANG BERBASIS KEADILAN

SETIAWAN, AGUS (2021) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN HAKIM DALAM MENGADILI PERMOHONAN PRAPERADILAN YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (495kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (234kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (306kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (859kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (893kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (708kB)
[img] Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (306kB)

Abstract

Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaats), kekuasaan kehakiman merupakan badan yang sangat menentukan isi dan kekuatan kaidah-kaidah hukum positif. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan "Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan". Dalam kekuasaan kehakiman yang merdeka hakim mengemban amanah agar perundang-undangan diterapkan secara benar dan adil, apabila penerapan perundang akan menimbulkan ketidakadilan, maka hakim wajib berpihak pada keadilan (moral justice) dan mengesampingkan hukum atau peraturan perundang-undangan (legal justice). Praktek peradilan muncul permasalahan baru tentang penetapan status tersangka dijadikan sebagai objek praperadilan di luar Pasal 77 huruf (a) dan (b) KUHAP, baik melalui putusan hakim praperadilan maupun putusan Mahkamah Konstitusi. Dari permasalahan tersebut melalui Disertasi ini diformulasikan kajian 1).Mengapa praperadilan yang dijalankan selama ini belum berbasis nilai keadilan ?, Apa kelemahan dari putusan hakim yang mengadili sidang praperadilan dilihat dari perspektif keadilan ?, serta Bagaimana rekonstruksi regulasi kewenangan hakim dalam mengadili permohonan praperadilan yang berbasis keadilan dapat diwujudkan ? Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis empiris, dengan mengoperasikan asas-asas dan norma-norma hukum untuk melihat dimensi normatif putusan hakim, dipadukan dengan pendekatan asumsi bahwa peraturan perundang- undangan, termasuk di dalamnya putusan hakim tidak berada di ruang hampa, tetapi ada dalam realitas yang kompleks. Dari penelitian disimpulkan karena fungsi hukum yang dibangun KUHAP diarahkan untuk mewujudkan kepastian hukum dari pada keadilan ,sehingga hakim lebih condong taat hukum acara yang konvensional daripada harus ber-progresif. Keterbatasan kewenangan Praperadilan dan kurangnya keberanian hakim melindungi hak-hak tersangka telah menjadikan lembaga praperadilan kurang mampu melindungi tersangka dari kemungkinan pelanggaran hak-hak yuridisnya.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, rekonstruksi dilakukan dengan menambahkan satu ketentuan antara huruf b) dengan huruf c) pada Pasal 82 ayat (1) KUHAP , yaitu memberikan kewenangan hakim memeriksa keabsahan perolehan alat bukti serta relevansinya dengan pokok perkara yang disangkakan, serta menambahkan 2 (dua) ayat dalam Pasal 1 angka 10 jo.Pasal 77 KUHAP jo. Putusan MK No.21/PUU-XII/2015, dengan cara melakukan penalaran atau penafsiran a contrario dengan menambahkan sah tidaknya penyidikan dan Sah tidaknya tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab. Kata kunci : Kemandirian peradilan, perlindungan hak asasi manusia , keadilan substantive

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:01
Last Modified: 07 Jan 2022 07:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20951

Actions (login required)

View Item View Item