ASTIKA PANGESTHI, LITA (2021) ANALISA YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI YANG DIBUATOLEH NOTARIS DALAM PRAKTEK JUAL BELI TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (342kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (59kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (267kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (377kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (450kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (583kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (333kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (309kB) |
Abstract
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah sudah mulai banyak ditemui dalam praktek jual beli tanah di masyarakat. Perjanjian ini dipilih sebagai perjanjian awalan, sebelum dilaksanakannya Akta Jual Beli. Tujuan pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli ini adalah sebagai pengikat kepentingan para pihak, yaitu penjual dan pembeli. Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli ini biasanya didasari karena ada persyaratan yang belum dipenuhi, misalnya : sertipikat hak atas tanah yang menjadi objek jual beli sedang dalam proses di Kantor Pertanahan, belum terjadi pelunasan harga terhadap jual beli tanah tersebut, atau karena pajak-pajak yang dikenakan belum dapat dibayar oleh penjual maupun pembeli.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji : 1). Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat oleh Notaris dalam praktek jual beli tanah, 2). Penyimpangan serta solusi dalam pelaksanaan Peranjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat oleh Notaris dalam peralihan hakatas tanah. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan studikepustakaan.Kerangka teori dalam penulisan tesis ini berkaitan dengan Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Yang Dibuat Oleh Notaris Dalam Praktek Jual Beli Atas Tanah yang ada, landasan teori yang mendasarinya, yaitu teori perjanjian, teori keadilan, teori kepastian hukum, teori perlindungan hukum. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa semakin banyaknya pembuatan perjanjian pengikatan jual beli maka memunculkan fenomena baru dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli, antara lain : 1). Perjanjian Pengikatan Jual Beli tidak selalu dibalik nama si pembeli, namun dijual lagi ke pihak ketiga, 2). Nilai transaksi yang tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli tidak sesuai dengan nilai transaksi riil,3). Kuasa Menjual dalam Perjanjian Pegikatan Jual Beli lunas digunakan secara terpisah.Ketiga fenomena hukum ini banyak ditemui dalam praktek jual beli. Untuk perjanjian pengikatan jual beli yang tidak langsung dibalik nama ke pembeli, namun dijual lagi kepada pihak ketiga, hal ini boleh dilaksanakan apabila jual beli nya berhenti di pihak ketiga, dan diperuntukkan hanya pada perjanjian pengikatan jual beli yang sudah lunas, dengan catatan setelah dilakukan jual beli kepada pihak ketiga, maka objek jual beli harus ditindaklanjuti dengan balik nama ke pihak ketiga, dengan dasar PPJB yang dilengkapi Kuasa Menjual. Dalam hal perbedaan nilai transaksi dalam PPJB dengan nilai transaksi riil. Notaris telah bersinergi dengan DPPKAD, Notaris harus melakukan verifikasi dan validasi terkait pelaksanaan PPJB tersebut. Kuasa Menjual dalam pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli lunas bisa digunakan secara terpisah, selama substansi dari Kuasa Menjual tersebut hanya sebatas menjualkan objek jual beli saja, dan tidak mengandung unsur menerima pembayaran atas jual beli tersebut, mengalihkan serta membaliknama ke diri sendiri. Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Jual Beli, Notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:01 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:01 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20932 |
Actions (login required)
View Item |