IMPLIKASI KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIPIKAT JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP AKTA-AKTA NOTARIS

IRENE SUMARTONI, TERESA (2021) IMPLIKASI KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIPIKAT JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP AKTA-AKTA NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (483kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (364kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (228kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (505kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (432kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (552kB)

Abstract

Fidusia hak kebendaan bersifat memberikan jaminan. Objek jaminannya benda bergerak berwujud, tidak berwujud dan benda tidak bergerak yang tidak dapat dijamin dengan hak tanggungan. Jaminan fidusia banyak digunakan oleh perusasaan pembiayaan. Debitur wanprestasi, pihak leasing mengeksekusi objek fidusia secara sepihak, hal ini dianggap bertentangan dengan UUD Tahun 1945. Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang –Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dilakukan uji materiil. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, kreditur tidak dapat mengeksekusi objek jaminan secara langsung karena sita eksekutorial dalam sertipikat jaminan fidusia yang memiliki kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan telah dibatalkan.Menurut putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 bertentangan dengan UUD tahun 1945. Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan eksekusi jaminan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kreditur, tapi harus melalui putusan Pengadilan Negeri, kecuali ada kesepakatan mengenai cidera janji antara debitur dengan kreditur dan debitur menyerahkan secara sukarela objek jaminan fidusia, hal ini berdampak kurangnya minat kreditur untuk memberikan pinjaman dengan objek barang bergerak mengingat proses eksekusi yang membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang banyak karena eksekusi objek jaminan fidusia harus melalui putusan pengadilan negeri. Notaris sebagai perumus perjanjian perlu berpikir secara cermat untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 dengan menguatkan klausul dalam Akta Jaminan Fidusia berdasarkan perjanjian kredit yang telah dibuat para pihak agar terjadi keseimbangan dalam hak dan kewajiban antara debitur dan kreditur. Untuk itu penulis mengambil tema mengenai Peranan Notaris dalam pembuatan Akta-akta Notaris khususnya Akta jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dengan Metode penelitian mengunakan penelitian kepustakaan berupa data yuridis. Penelitian ini bersifat Yuridis Normatif dan jenis penelitian kualitatif.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:41
Last Modified: 07 Jan 2022 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20897

Actions (login required)

View Item View Item