TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN SITA EKSEKUTORIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

RANDAWI, LUPITA (2021) TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN SITA EKSEKUTORIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (582kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (249kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (313kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (388kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (469kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (740kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (548kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (323kB)

Abstract

Bank merupakan lembaga keuangan yang biasanya memberikan bantuan dana berupa kredit. Perjanjian kredit antara bank dan debitur dilakukan dengan jaminan fidusia. Badan usaha diluar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang merupakan bidang usaha lembaga pembiayaan disebut Perusahaan Pembiayaan atau perusahaan Multi finance yang termasuk bidang usaha dari lembaga pembiayaan adalah sewa guna usaha (leasing), perdagangan surat berharga, kartu kredit, pembiayaan konsumen. Namun dalam pelaksanaan perjanjian kredit tidak terlepas dari berbagai hambatan dan masalah yang menyertainya, sehingga pihak konsumen atau debitur harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum sita eksekutorial sertifikat jaminan fidusia terhadap debitur yang cidera janji (wanprestasi) dan tidak mau menyerahkan secara sukarela barang yang menjadi objek jaminan fidusia dan juga untuk mengetahui prosedur pelaksanaan sita eksekutorial sertifikat jaminan fidusia bagi debitur yang cidera janji (wanprestasi) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta kelemahan dan juga solusi apa yang bisa didapat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tipe penelitian yuridis normatif melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik yang selanjutnya dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode ini bertujuan untuk mengerti atau memahami gejala hukum yang akan diteliti dengan menekankan pemahaman permasalahan dengan Sita Eksekutorial Tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan literatur yang berhubungan dengan Sita Eksekutorial Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara (interview) yaitu pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak pengadilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 sita eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan oleh pihak kreditur harus dilakukan saat adanya kesepakatan mengenai cidera janji dan kerelaan debitur untuk menyerahkan benda yang menjadi objek fidusia. Apabila tidak terdapat kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur tidak menyerahkan objek jaminan secara sukarela, maka prosedur eksekusi jaminan fidusia dilakukan sama dengan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci : Sita Eksekutorial, Putusan Mahkamah Konstitusi, Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:38
Last Modified: 07 Jan 2022 06:38
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20836

Actions (login required)

View Item View Item