PERAN DAN WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA WARIS

Iqbal, Muhammad (2021) PERAN DAN WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA WARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (542kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (404kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (304kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (319kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (604kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (899kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (395kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (468kB)

Abstract

Untuk mengetahui Peran Dan Wewenang Notaris dalam Pembuatan Akta Waris dan Untuk mengetahui serta menganalisis hambatan serta solusi oleh Notaris dalam Pembuatan Akta Waris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder dan data tersier yang dapat menunjang pengkajian, yang kemudian dianalisis dengan metode pendekatan Yuridis Normatif yang secara deduktif dimulai analisa terhadap Pasal-pasal dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Peran dan Wewenang Notaris dalam Pembuatan Akta Waris. Berdasarkan hasil analisis data disimpulkan bahwa: Peran dan Wewenang Notaris adalah Notaris adalah memformulasikan keinginan maupun tindakan para pihak ke dalam Akta Otentik dengan memperhatikan dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Akta Otentik sebagai Akta yang mempunyai kekuatan hukum pembuktian yang sempurna dan mengikat bagi para pihak, sehingga dalam pembuktiannya dapat berdiri sendiri dan tidak perlu mendapat bantuan dan tambahan alat bukti yang lain. Apabila ada pihak lawan dapat membuktikan Akta tersebut tidak benar dengan Akta Otentik lainnya, maka kadar pembuktian Akta Otentik dapat berkurang, sehingga perlu mendapat bantuan alat bukti tambahan lainnya. Oleh karenanya, peran dan wewenang Notaris dalam pembuatan Akta Waris harus berhati-hati serta teliti, agar Akta tersebut setelah dibuat tidak menimbulkan permasalahan. Dalam pembuatan Akta Waris terdapat beberapa yang hal yang menghabat dalam pembuatan Akta Waris seperti, Para pihak tidak sepakat, Ahli Waris Tidak Cakap Hukum, Ahli Waris disimpan, Memberikan Keterangan Palsu dan bisa dari Notaris itu sendiri, dimana Notaris tersebut tidak menguasai dan tidak memahami dengan segala ketentuan Surat Keterangan Hak Waris di Indonesia serta kurang telitinya Notaris memeriksa serta memastikan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatan Surat Keterangan Hak Waris, serta solusi dalam Pembuatan Akta Waris agar terciptanya suatu Akta yaitu Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris menggunakan penetapan Pengadilan, Seluruh Ahli Waris harus hadir, Ahli Waris harus jujur, Melengkapi dokumen. Kata Kunci: Peran dan Wewenang Notaris, Akta Waris, Hambatan dan Solusi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:30
Last Modified: 07 Jan 2022 06:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20740

Actions (login required)

View Item View Item