PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI KORBAN PERKOSAAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN DI INDONESIA

FARIDA, FARIDA (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI KORBAN PERKOSAAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (604kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (345kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (229kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (700kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (867kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (488kB)

Abstract

erkosaan menimbulkan kehamilan yang tidak diinginkan. Menjalani kehamilan itu sendiri berat, apalagi kehamilan tersebut tidak dikehendaki. Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pada umumnya akan melakukan berbagai upaya untuk menggugurkan kandungannya (aborsi). Aborsi merupakan sebuah tindak pidana, pelakunya harus dikenai pertanggungjawaban, tetapi di sisi lain, aborsi yang dilakukan oleh perempuan korban tindak pidana perkosaan adalah korban yang harus dilindungi. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana aborsi di Indonesia, dan perlindungan hukum terhadap perempuan pelaku tindak pidana aborsi korban perkosaan dalam rangka mewujudkan keadilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori perlindungan hukum, teori keadilan, dan teori pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian ini adalah : (1) pertanggungjawaban hukum pidana bagi pelaku tindak pidana aborsi di Indonesia dapat dijatuhkan karena adanya unsur kesalahan, yang mana keadaan batin pelaku dengan perbuatan yang dilakukan menimbulkan akibat hukum yang dapat dicela, yakni matinya bayi dalam kandungannya pelaku, sebagaimana telah diatur dalam : (a) KUHP, yakni : (i) Pasal 283 ayat (3), (ii) Pasal 299 KUHP, (iii) Pasal 346 KUHP, (iv) Pasal 347 KUHP, (v) Pasal 348 KUHP, dan (vi) Pasal 349 KUHP, (b) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dalam Pasal 194, (c) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dalam Pasal 77A, serta (d) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2014 dalam Pasal 4; (2) bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan pelaku tindak pidana aborsi korban perkosaan dalam rangka mewujudkan keadilan di Indonesia telah diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu : (a) Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009, (b) Pasal 2 Permenkes Nomor 3 Tahun 2016, (c) Pasa1 45 A Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, (d) Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, (e) Pasal 48 KUHP, (g) Pasal 33 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999, (h) Pasal 46Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, (i) Pasal 98 KUHAP, (j) Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020, serta (k) Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tanggal 21 Mei 2005 tentang Aborsi. Kata Kunci : Aborsi, Keadilan, Korban, Perempuan, Perkosaan, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:28
Last Modified: 07 Jan 2022 06:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20693

Actions (login required)

View Item View Item