PELAKSANAAN SANKSI PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CIREBON

AFANDI, AFANDI (2021) PELAKSANAAN SANKSI PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CIREBON. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (581kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (377kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (386kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (671kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (891kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (832kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (606kB)

Abstract

Pelecehan seksual anak dapat mengakibatkan kerugian baik jangka pendek dan jangka panjang, termasuk psikopatologi di kemudian hari. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimanakah pelaksanaan sanksi pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cirebon?Bagaimana kendala dan solusi pelaksanaan sanksi pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cirebon? Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Kanit dan Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori penegakan hukum dan perlindungan hukum. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Pelaksanaan sanksi pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cirebon menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dapat dilaksanakan dan menerapkan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 maupun Pasal 290 ayat 2 KUHP bahwa terdakwa terbukti memenuhi unsur objektif dan unsur subjektif yang terdapat dalam kedua pasal tersebut dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan serendah-rendahnya 3 tahun penjara. Kendalanya yaitu: a) ketika pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh korban ke polisi. b) pihak penyidik memiliki keterbatasan waktu dalam memproses berkas dari tindak pidana tersebut. c) kurang mendapatkan informasi tentang si pelaku juga semakin mempersulit pihak penyidik dalam menemukan si pelaku. d) pihak penyidik kesulitan mendapatkan keterangan dari si korban yang memiliki trauma berat. e) dalam penyidikan mengenai tindak pidana kekerasan seksual pada anak, salah satu langkah penyidik mendapatkan alat bukti dari adanya tindak pidana kekerasan seksual pada anak adalah dengan melakukan visum. Solusinya yaitu: a) pihak penyidik melakukan langkah kerjasama dengan jajaran kepolisian dari berbagai daerah untuk mencari keberadaan dan mengamankan si pelaku. b) untuk anak yang menjadi korban dari tindak pidana kekerasan seksual pada anak terutama untuk kasus sodomi dan anak yang mengalami trauma berat secara fisik dan psikis, pihak penyidik menyediakan pendampingan dari seorang psikolog. d) pihak penyidik untuk para orang tua dari anak-anak yang menjadi pelaku atau korban tindak pidana kekerasan seksual pada anak adalah memberikan motivasi dan memberikan solusi yang terbaik untuk kehidupan anak-anak tersebut dimasa mendatang. Kata kunci : Anak, Kekerasan Seksual, Pelaksanaan, Pelaku, Sanksi Pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:26
Last Modified: 07 Jan 2022 06:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20666

Actions (login required)

View Item View Item