PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA DAN PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN BAGI PROFESI SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

ALTHOF RUSYDI, ADIB (2021) PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA DAN PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN BAGI PROFESI SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (532kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (344kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (392kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (617kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (506kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan penyampaian laporan transaksi keuangan mencurigakan bagi profesi sebagai upaya untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta untuk mengetahui kendala-kendala dan solusi dalam Penerapan PMPJ dalam peran untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang. pertanyaan yang ingin dijawab adalah (1) bagaimana penerapan PMPJ dan penyampaian laporan transaksi keuangan mencurigkan bagi profesi sebagai upaya untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang. (2) kendala-kendala dan solusi dalam penerapam PMPJ dan penyampaian laporan transaksi keuangan mencurigkan bagi profesi sebagai upaya untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang. metode penelitan dilakukan secara yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mepergunakan sumber data sekunder dilakukan dengan penelitan kepustakan, terhadap data sekunder berupa bukubuku, jurnal, dokumen-dokumen resmi pemerintah, dan sumber data hukum lainya, digunakan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitan bahwa (1) PMPJ dilakukan saat adanya pengguna jasa melakukan transaksi mencurigakn dengan jumlah uang paling sedikit 100.000.000. RP atau dalam mata uang asing. Diragukanya dana transaksi keuangan karena diduga dana merupakan hasil dari tindak pidana. (2) faktor kendala pencegahan pencucian uang. terbatasnya sumberdaya manusia. Kemampuan aparat penegak hukum belum maksimal, penyidikan sulit dilakukan tertumana dalam transaksi mencurigakan diluar negri, kurangnya perhatian lembaga bank dan non bank terhadap bahanya pencucian uang, masyarakat Indonesia masih kurang perhatian terhadap penerpapan PMPJ. Solusi pencegahan tindak pidana pencucian uang, dengan cara. Membuat undangundang anti pencucian uang, penundaan transaksi yang mencurgikan, pemblokiran harta kekayaan, pengehentian sementara transaksi, kerjasama PPATK dengan formal maupun informal informal yang dapat berskala nasional dan internasional. Kata Kunci: Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) , Transaksi Keuangan Mencurigakan, Pencucian Uang, Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:26
Last Modified: 07 Jan 2022 06:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20665

Actions (login required)

View Item View Item