KAJIAN YURIDIS PEMBUKTIAN DENGAN AKTA DIBAWAH TANGAN YANG TELAH DILEGALISASI OLEH NOTARIS DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN

NURHANAFI, EKO (2020) KAJIAN YURIDIS PEMBUKTIAN DENGAN AKTA DIBAWAH TANGAN YANG TELAH DILEGALISASI OLEH NOTARIS DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (256kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (11kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (120kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (427kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (391kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (487kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (109kB)

Abstract

Pembuktian merupakan bagian yang terpenting dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Di dalam persidangan, hakim sangat memerlukan adanya alat-alat bukti untuk dapat mencapai suatu penyelesaian (putusan) perkara secara pasti menurut hukum berdasarkan pembuktian yang diajukan. Dalam proses pembuktian akta dapat ditentukan kebenaran menurut hukum serta dapat menjamin perlindungan terhadap hak-hak para pihak secara seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: 1). Bentuk tanggungjawab Notaris atas kebenaran akta di bawah tangan yang dilegalisasinya. 2). Kekuatan pembuktian dengan akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh Notaris dalam penyelesaian perkara di Pengadilan. 3). Kewenangan hakim dalam membatalkan Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi Notaris. Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data primer dan sekunder diperoleh dengan teknik wawancara dan studi pustaka, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1). Bentuk tanggungjawab Notaris atas kebenaran akta di bawah tangan yang dilegalisasinya yaitu ada pada kepastian tanda tangan artinya pasti bahwa yang tanda tangan itu memang para pihak dalam perjanjian, bukan orang lain. Dikatakan demikian karena yang melegalisasi surat itu disyaratkan harus mengenal orang yang menandatangan tersebut dengan cara melihat tanda pengenalnya seperti Kartu Tanda Penduduk dan lain-lain. 2). Kekuatan pembuktian dengan akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh Notaris dalam penyelesaian perkara di Pengadilan yaitu merupakan bukti sempurna seperti akta otentik. Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dari Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, karena akta di bawah tangan kebenarannya terletak pada tanda tangan para pihak. Jadi dengan diakuinya tanda tangan tersebut, maka isi akta pun dianggap sebagai kesepakatan para pihak. 3) Kewenangan hakim dalam membatalkan Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi Notaris adalah hakim hanya dapat melakukannya apabila diajukan padanya suatu akta sebagai alat bukti. Hakim tidak mungkin atas inisiatifnya sendiri memberikan putusan tanpa adanya akta perjanjian sebagai alat bukti tulisan. Kata kunci : Notaris, Kekuatan Pembuktian, Akta Dibawah Tangan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:21
Last Modified: 21 Oct 2021 07:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20494

Actions (login required)

View Item View Item