AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DI LEGALISASI DAN DI WAARMERKING OLEH NOTARIS DALAM PEMBUKTIAN DI SIDANG PENGADILAN

SAKTIAWAN, MUH. DIAS (2020) AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DI LEGALISASI DAN DI WAARMERKING OLEH NOTARIS DALAM PEMBUKTIAN DI SIDANG PENGADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (679kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (86kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (174kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (402kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (430kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)

Abstract

Notaris merupakan salah satu profesi yang menjalankan pelayanan hukum kepada masyarakat luas, yang memiliki tanggung jawab berkenaan dengan alat bukti otentik berupa, surat-surat, akta-akta ataupun dokumen yang dibuatnya secara tertulis atas berbagai perbuatan hukum. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sepanjang tidak di kecualikan atau ditugaskan kepada pejabat lain menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, kewenangan selain membuat akta otentik notaris berwenang pula membuat Legalisasi dan Waarmerking yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menelaah mengenai kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang di Legalisasi dan di Waarmerking oleh notaris dalam sidang Pengadilan dan terhadap akta di bawah tangan tersebut dapat dibatalkan oleh hakim. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode pendekatan yuridis-normatif, spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, sumber data yang dipakai adalah data sekunder berupa bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yakni literature, karya ilmiah maupun penelitian-penelitian yang pernah dilakukan, dan bahan hukum tersier yakni bahan hukum yang mendukung bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan fungsi Legalisasi dan Waarmerking atas akta yang dibuat dibawah tangan memberikan kepastian bagi hakim mengenai tanggal, tandatangan, identitas, dari para pihak yang mengadakan perjanjian tersebut, sehingga membantu hakim dalam hal pembuktian. Akta di bawah tangan yang di Legalisasi dan di Waarmerking oleh Notaris dapat dibatalkan oleh hakim meskipun tugas hakim dalam hal pembuktian hanya membagi beban membuktikan, tetapi secara ex officio hakim tidak dapat membatalkan suatu akta kalau tidak dimintakan pembatalan, karena hakim tidak boleh memutuskan yang tidak diminta, diantaranya suatu akta dapat dibatalkan jika tidak memenuhi unsur subjektif dan unsur objektif suatu perjanjian dan/atau tidak memenuhi syarat dan tata cara untuk itu menurut Undang-undang Jabatan Notaris. Kata Kunci : Legalisasi, Waarmerking.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2021 07:37
Last Modified: 18 Oct 2021 07:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20491

Actions (login required)

View Item View Item