PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DITINJAU DARI PASAL 374 KUHP ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG )

NUR, MUCHAMMAD (2020) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DITINJAU DARI PASAL 374 KUHP ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG ). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (398kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (116kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (310kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (9kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (449kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (581kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB)

Abstract

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan jenis tindak pidana yang dilakukan karena adanya kesempatan seseorang untuk melakukan penggelapan barang , Tindakan ini sangat merugikan pihak perusahan atau lembaga pembiayaan, karena jika tidak tertangkap pelaku biasa saja melakukan perbuatannya ini secara berulang-ulang. Perangkat hukum telah dibuat untuk membuat efek jera dan menjadikan orang, tidak berani untuk melakukan perbuatan pidana itu lagi.. Permasalahan yang di teliti adalah : Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penggelapan dalam jabatan dari pasal 374 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan wawancara langsung terhadap penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang yang menangani perkara pemalsuan surat , peneliti mengambil contoh kasus tentangpenggelapan dalam jabatan , berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 616/PID/B/2015/PN. SMG tanggal 6 Januari 2016 dengan terdakwa bernama KHASAN YAZID bin (alm) SUMIDI yang terbukti sah dan meyakinkan bersalah dengan mempertimbangkan bahwa Hakim meyakini bahwa perbuatan terdakwa dengan sengaja dengan memiliki uang perusahaan sehingga dapat menimbulkan kerugian, terhadap pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan karenanya ada hubungan pekerjaan , harus mempertangungjawabkan secara pidana dengan vonis hukuman 1 tahun penjara dari ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana,pelaku penggelapan dalam jabatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:27
Last Modified: 21 Oct 2021 07:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20479

Actions (login required)

View Item View Item