FERIYANA, I PUTU ANGGA (2020) PENERAPAN AJARAN PENYERTAAN TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM PROSTITUSI ONLINE YANG BERKEADILAN DAN BERKEMANFAATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (348kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (147kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (149kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (266kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (537kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (456kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) |
Abstract
Prostitusi online merupakan masalah sosial sebagai bentuk perbuatan tercela yang melanggar nilai-nilai dan norma di dalam masyarakat. Langkah-langkah hukum menjadi sangat penting dalam upaya memberantas praktik prostitusi online, akan tetapi penegakan hukumnya belum mampu mewujudkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat karena hanya mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan pekerja seks komersial hanya sebagai saksi. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengkaji penerapan ajaran penyertaan terhadap pekerja seks komersial dalam penegakan hukum prostitusi online, mengkaji faktor penghambat penegakan hukum prostitusi online, serta memformulasikan penegakan hukum prostitusi online yang berkeadilan dan berkemanfaatan di masa mendatang. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan metode observasi serta wawancara. Data penelitian disajikan dan dianalisis secara kualitatif yang disusun dalam bentuk uraian logis dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Pertama, penerapan ajaran penyertaan terhadap pekerja seks komersial dimaksudkan sebagai dasar memperluas dapat dipidananya orang. Kedudukan pekerja seks komersial dalam ajaran penyertaan, yaitu sebagai turut serta melakukan karena terlibat langsung bekerja sama secara sengaja dengan mucikari dalam menawarkan dan mengiklankan layanan seksual melalui media elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Kedua, hambatan dalam penegakan hukum prostitusi online dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: faktor hukum karena beragam undang-undang yang dapat diberlakukan; faktor penegak hukum yang pengetahuan dan kompetensinya masih sangat terbatas mengenai karakteristik prostitusi online sebagai salah satu jenis cyber crime; faktor sarana yang tidak dilengkapi dengan perangkat elektronik untuk menelusuri jejak digital keberadaan prostitusi online; faktor masyarakat yang kurang memiliki kesadaran hukum untuk melaporkan segala bentuk kegiatan prostitusi online; serta faktor budaya hedonisme yang sulit untuk menentukan mana pekerja seks komersial yang benar-benar terjaring oleh tipu muslihat mucikari dan mana yang dengan sukarela untuk ikut bergabung dalam jaringan prostitusi online. Ketiga, diaturnya prostitusi dalam RKUHP yang mengklasifikasikan sebagai tindak pidana hubungan seksual di luar perkawinan untuk mendapatkan imbalan sebagai mata pencarian, maka penegakan hukumnya dapat memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dengan ditetapkannya semua pihak yang terlibat sebagai tersangka/terdakwa. Kata kunci: Penyertaan, Pekerja Seks Komersial, Prostitusi Online
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:07 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:07 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20476 |
Actions (login required)
View Item |